NUNUKAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara serta Instansi Pembina Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia menggelar kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa bertempat di Aula Diklat Kantor BKPSDM Nunukan, Selasa (11/7).
Asisten Pembangunan dan Perekonomian H. Asmar, SE MAP mewakili Bupati Nunukan membuka pelatihan dan sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah level satu tahun 2023 yang diikuti oleh 40 peserta perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Nunukan.
Saat ini, jumlah personil yang bersertifikat dan kapabel di bagian pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan sangat terbatas, sementara jumlah paket pengadaan barang dan jasa yang harus diseleksi dan diversifikasi begitu banyak. Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dibutuhkan pelatihan dan sertifikasi.
“Saya berharap seluruh peserta bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik, sehingga pada saat ujian sertifikasi peserta bisa lulus dan siap menjadi garda terdepan dalam proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Nunukan H. Surai, S Sos MAP mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kelompok kerja pemilihan yang melaksanakan tender/seleksi di unit kerja pengadaan barang/jasa dan pejabat pengadaan yang melaksanakan pengadaan langsung, e-purchasing, serta penunjukan langsung sesuai amanat peraturan perundang – undangan. (*) Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )