• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Raperda PDRD.

by Kontributor
Desember 13, 2023
in Daerah
0
Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Raperda PDRD.
0
SHARES
15
VIEWS

NUNUKAN, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Selasa (5/9/23) di ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Rapat pembahasan Raperda ini merupakan agenda Legislatif dan Eksekutif untuk merumuskan aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD melalui Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah dan peraturan perundangan undangan yang selanjutnya ditetapkan menjadi payung hukum daerah.

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hj Nikmah mengatakan Rancangan Perda tersebut perlu pembahasan bersama antara DPRD dan Pemkab Nunukan, agar saran dan masyarakat dapat menjadi masukan sebagai dasar dari Penetapan Peraturan Daerah nantinya.

“ Kita sudah melaksanakan Sosper terkait Raperda tersebut, banyak saran dan masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan Rancangan Perda, hal ini diharapkan agar kedepan bisa diterima dan diimpletasikan sesuai dengan kepentingan masyarakat,” kata Hj Nikmah.

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan payung hukum daerah yang mengatur tentang Hak dan Kewajiban baik Pengusaha ataupun Pemerintah yang menyelenggarakan pajak dan retribusi.

Hal ini menjadi kewajiban sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan adanya Perda tersebut tentu dapat mengarahkan kemandirian fiskal daerah agar mampu membiayai pembangunan, agar Pemerintah Daerah memberikan fasilitas dan pelayanan yang  lebih  baik  kepada  masyarakat  tanpa tergantung dengan  dana  transfer  dari  Pemerintah  Pusat.

“ Kedepan tentunya ini menjadi suatu kontribusi baik bagi Daerah maupun kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan.” lanjut ketua Fraksi Hanura ini.

Rapat Pembahasan Raperda tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Bapemperda, Hj Nikmah dihadiri Kepala Bagian Hukum Pemkab Nunukan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Industri, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hiidup, Dinas Kesehatan dan Diskominfotik Nunukan. *(Humas DPRD NNK)

 

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
Pandangan Umum Fraksi Hanura DPRD Nunukan Terhadap APBD 2024.

Pandangan Umum Fraksi Hanura DPRD Nunukan Terhadap APBD 2024.

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Jajaki Kerjasama, Politeknik ATI Makassar Temui Bupati Laura

Jajaki Kerjasama, Politeknik ATI Makassar Temui Bupati Laura

September 8, 2021
Dilaksanakan Secara Virtual, Aco Lundayeh 2 Tetap Berjalan Elegan dan Meriah

Dilaksanakan Secara Virtual, Aco Lundayeh 2 Tetap Berjalan Elegan dan Meriah

Juli 19, 2021
Kajari Nunukan gelar Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Bagi ASN dan Tokoh Masyarakat

Kajari Nunukan gelar Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Bagi ASN dan Tokoh Masyarakat

Juli 18, 2023
DPRD Nunukan Tindaklanjuti Hasil Monitoring LKPJ Bupati 2021

DPRD Nunukan Tindaklanjuti Hasil Monitoring LKPJ Bupati 2021

April 19, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost