NUNUKAN – Direktur RSUD Nunukan, dr Dulman, SpOg terkait Hasil monitoring anggota DPRD Nunukan yang mengindikasikan terjadi kejanggalan pada proyek sejumlah banggunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, itu hanyalah kesalah fahaman,
Menurutnya, kesalahpahaman itu terjadi diakibatban oleh penjelasan staf yang tidak faham pelaksanaan kegiatan proyek itu.
Dari penjelasan itulah, DPRD menduga anggaran sekitar Rp19,7 Miliar lebih tersebut merupakan realisasi untuk proyek pekerjaan yang baru selesai sekitar 40 persen. Hingga pekerjaan yang memang belum selesai tersebut diduga sebagai proyek mangkrak.
“Yang benarnya, anggaran sebesar itu untuk pembayaran jika proyek pekerjaan telah dituntaskan seluruhnya. Yang ada itu memang baru dikerjakan sekitar empat puluh persen. Masih akan dilanjutkan lagi. Bukannya mangkrak,” terang Dulman.
Bagian pekerjaan yang sudah selesai 100 persen, lanjut Dulman adalah ruang kamar operasi dan sudah digunakan walau pembayarannya sendiri kepada pelaksana pekerjaan belum dilunasi 100 persen.
Dirinya juga menyesalkan terjadinya miskomunikasi, karena pada saat monitoring, anggota DPRD Nunukan melakukan secara dadakan. Tanpa ada pemberitahuan secara resmi terlebih dahulu ke Pihak RSUD Nunukan.
Akibatnya, pendampingan dari pihak RSUD saat monitoring berlangsung dilakukan oleh staf yang tidak paham dengan realisasi pekerjaan itu di lapangan.
“Saat itu kebetulan saya menghadiri sebuah acara di kantor Bupati. Seandainya ada pemberitahuan sebelumnya, pasti saya yang akan mendampingi (monitoring) secara langsung dan akan tidak terjadi kesalahpahaman,” tambah Dulman.
Dulman mengaku puas karena dirinya sudah menjelaskan kesalahfahaman itu dalam paparannya terkait kondisi proyek pekerjaan pembangunan di RSUD Nunukan, Penjelasan itu, lanjutnya, disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat memenuhi undangan DPRD yang meminta dirinya mengklarifikasi dugaan kejanggalan yang ditemukan saat monitoring kegiatan proyek tahun 2021. (*)