• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Berkuatan Hukum Tetap Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

by Kontributor
Juni 6, 2024
in Daerah, Hukum dan Kriminal
0
Berkuatan Hukum Tetap Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana
0
SHARES
16
VIEWS

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili Kasat POL PP Nunukan Mesak Adianto menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum oleh Kejaksaan Negeri Nunukan yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan (05/06/2024)

Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang dipimpin langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Nunukan yaitu Teguh Ananto selaku jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Nunukan dengan disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Nunukan dan Instansi terkait.

READ ALSO

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Pemusnahan barang bukti yang dimaksud merupakan salah satu kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan selaku eksekutor sebagaimana di atur dalam pasal 270 KUHAP pasal 30 Uandang-undang RI No. 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang RI No. 16 tahun 2024 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari 276 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, yakni 152 perkara narkotika, 58 perkara TPUL, dan 66 perkara Oharda.

Pelaksanaan pemusnahan dilaksanakan dengan cara barang bukti berupa narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air setelah itu dibuang, pemusnahan ballpres pakaian bekas dan kosmetik ilegal dilaksanakan dengan cara ditimbun bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan, barang bukti berupa senjata api ,senjata tajam, besi, potongan kayu dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gurinda sehingga tidak dapat digunakan kembali, barang bukti handphone dilaksanakan dengan cara ditumbuk sehingga tidak dapat dipergunakan kembali sebagimana mestinya, barang bukti baju ,bong, plastik dan lain – lain dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam wawancara dengan awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Teguh Ananto menyampaikan bahwa hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti tindak perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Jadi kita sudah sampaikan ada sekitar 200 lebih perkara yang berupa hukum tetap baik itu perkara narkotika, maupun tindak pidana lain maupun tindak pidana orang dan harta benda.

Dikatakannya barang ini harus segera musnahkan sebagai langkah preventif supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang petugas khususnya dengan perkara perkara tindak pidana yang ada nilai ekonomisnya.

Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Bupati Nunukan yang diwakili Kasat Pol PP Kabupaten Nunukan Mesak Adianto, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan Raden Narendra Mohni Iswoyo Kusumo, Kapolres Nunukan yang diwakili Kasar Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, Komandan Kodim 0911 Nunukan yang diwakili Pasi Log Kodim 0911 Nunukan Lettu Arh Tulistiono, Komandan Lanal Nunukan yang diwakili oleh Kapten Laut (P) Hadiono, Komandan Satgas Pamtas Nunukan yang diwakili Kapten Arh M. Khairul Basyri Harahap, Kepala BNN Nunukan yang diwakili Ahmad Sakar, Kepala Bea Cukai Nunukan yang diwakili Ari Apriansyah, Kepala KSOP Nunukan yang diwakili Ahmad Tang. (PROKOMPIM – Man/Man/Tus).

Related Posts

Gubernur Ajak TNI Bersinergi
Hukum dan Kriminal

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Juni 16, 2025
H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
Next Post
Lepas Kenang dan Pentas Seni PAUD Kec. Nunukan dan Kec. Nunukan Selatan

Lepas Kenang dan Pentas Seni PAUD Kec. Nunukan dan Kec. Nunukan Selatan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Omzet Penjulan Pelaku UMKM di Paras Perbatasan Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Omzet Penjulan Pelaku UMKM di Paras Perbatasan Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Oktober 23, 2023
BAPENDA LAUNCHING PROGRAM INOVATIF “BAPAK TIRI HEBAT”

BAPENDA LAUNCHING PROGRAM INOVATIF “BAPAK TIRI HEBAT”

Juli 11, 2021
Sekprov Hadir Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025

Sekprov Hadir Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025

April 25, 2024
Pemerintah Daerah Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021

Pemerintah Daerah Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021

April 26, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost