• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Bersama Wakil Bupati Nunukan, Bupati Nunukan Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Nunukan TA. 2024

by Kontributor
Juli 17, 2023
in Agenda
0
Bersama Wakil Bupati Nunukan, Bupati Nunukan Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Nunukan TA. 2024
0
SHARES
19
VIEWS

NUNUKAN  – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama dengan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri Rapat Paripurna Ke-13 masa sidang Ke II Tahun 2022-2023,Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Nunukan TA. 2024.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Nunukan dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan HJ.Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan Saleh serta turut hadiri Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, Perwakilan Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala OPD dilingkungan Kab. Nunukan, dan para Anggota DPRD Kab. Nunukan, Senin (17/7).

READ ALSO

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri., SE., Hadiri acara Pisah Kenang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 224 merupakan bagian dari proses penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD terakhir di bawah kepemimpinan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid selama dua periode pemerintahan, dari tahun 2014 hingga tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Bupati Laura menyampaikan sasaran dan target pembangunan indikator mikro Kabupaten Nunukan yang harus dicapai pada akhir 2023, antara lain: Pertama, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan berkisar 5,93 %. Kedua, sasaran tingkat kemiskinan Kabupaten Nunukan pada kisaran 5,55%. Ketiga, Indeks pembangunan manusia menjadi 70,24%. Keempat, tingkat pengangguran terbuka 3,49%.

Selanjutnya, Bupati Laura juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Nunukan sebagai rancana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Nunukan, yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dengan DPRD Kab. Nunukan, agar dapat menggambarkan hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintah dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.

“Hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Bupati Laura meminta kepada DPRD Kab. Nunukan agar dapat membahas pada rapat-rapat selanjutnya tentang penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah serta Rancangan Prioritas dan Plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

“Untuk lebih jelasnya tentang struktur anggaran yang kami ajukan adalah menyangkut Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah,” jelasnya.

Selanjutnya dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.1.100.248.301.172,- yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.103.377.856.394,-. Pendapatan Transfer sebesar Rp.984.122.290.414,-. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.12.748.154.364,-

Selanjutnya, untuk Tahun Anggaran 224, Belanja Daerah sebesar Rp.1.178.227.695.006,32,- terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp.717.545.501.180,86,-. Belanja modal sebesar Rp.352,801.438.836,76,-. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.14.3600.000.000,-. Belanja-belanja transfer sebesar Rp.93.520.988,70,-. Belanja daerah tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan keuangan Provinsi Kaltara. Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah maka terjadi defisit sebesar Rp.77.979.393.834,32,- .

Selanjutnya tentang pembiayaan daerah pada rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 direncanakan, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.77.979.393.834,32,-. Pengeluaran Pembiayaan Direncanakan sebesar Rp.0.

Bupati Berharap semoga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 224 dapat disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, untuk menjadi kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran. (Teks/Foto/Edit: Dewi/Tus)

 

Related Posts

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri., SE., Hadiri acara Pisah Kenang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara
Agenda

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri., SE., Hadiri acara Pisah Kenang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara

April 21, 2025
Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025
Agenda

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Desember 6, 2024
Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Rancangan   Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja  Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025
Agenda

Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

Desember 6, 2024
Maraknya Penangkapan Oknum Dugaan TPPO YLBH Gelora Indonesia Minta RDP di DPRD Nunukan
Agenda

Maraknya Penangkapan Oknum Dugaan TPPO YLBH Gelora Indonesia Minta RDP di DPRD Nunukan

Desember 1, 2024
Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura Atas Pengantar  Penyampaian  Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025
Agenda

Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura Atas Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

Desember 1, 2024
Pemandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda  Kabupaten Nunukan APBD TA 2025
Agenda

Pemandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan APBD TA 2025

Desember 1, 2024
Next Post
Kapolres Nunukan Peduli Anak-anak Yang Putus Sekolah di Perbatasan

Kapolres Nunukan Peduli Anak-anak Yang Putus Sekolah di Perbatasan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Membantu Sembunyikan Sabu, SM Ditangkap Polisi

Membantu Sembunyikan Sabu, SM Ditangkap Polisi

Mei 28, 2021

DPRD Nunukan Gelar Hearing Terkait Kelangkaan Obat di RSUD Nunukan

Juni 6, 2024
Presiden Resmikan 7 PLBN, Tiga di Antaranya Berada di Kaltara

Presiden Resmikan 7 PLBN, Tiga di Antaranya Berada di Kaltara

Oktober 2, 2024
DLH Nunukan Himbau Masyarakat Gunakan Kemasan Ramah lingkungan.

DLH Nunukan Himbau Masyarakat Gunakan Kemasan Ramah lingkungan.

Maret 24, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost