NUNUKAN – Upaya pemberantasan tindak kejahatan terus dilakukan Oleh Jajaran Polres Nunukan. Hal ini dibuktikan dengan penggerebekan tampat judi sabung ayam melalui media televisi yang berlokasi di Jalan Persemaian Kel. Nunukan Barat. Juga Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian , serta untuk memberantas penyakit masyarakat di Wilayah Kabupaten Nunukan, Rabu (19/5/2021) pukul 01.00 Wita.
Penggerebekan tempat judi sabung ayam melalui media televisi dilakukan Unit PATRA BATAS (Patroli Daerah Rawan Berantas Kriminalitas) Satuan Sabhara Polres Nunukan dibantu Unit Paminal Sipropam, langsung melakukan pengecekan ke TKP dan didapati sejumlah orang sedang melakukan Perjudian Jenis Sabung Ayam yang ditayangkan secara live melalui Televisi di TKP tersebur.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Kabag Humas Polres Nunukan AKP M.Karyadi menjelaskan, penggerebekan ini berdasarkan Laporan pengaduan dari masyarakat bahwa ada judi sabung ayam melalui media televisi dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya. menindaklanjuti laporan tersebut Unit Patra Batas dibantu unit Paminal Sipropam melakukan Patroli ke tempat sasaran tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, personil berhasil mengamankan 20 warga masyarakat 1 (satu) unit televisi merk Sharp, Uang Tunai sebesar Rp. 1.800.000 (Satu juta delapan ratus ribu rupiah). 1 (satu) Unit Receiver Merk Getme.,7 (tujuh) Unit Ranmor R2, 18 Unit Handphone serta 1 (satu) Unit Bola Lampu. Kemudian untuk 20 warga tersebut digiring berserta barangbukti ikut diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk di tindak lanjuti.
Selanjutnya M.Karyadi, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian yang di tingkatkan dalam rangka untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pada Kamis 13 Mei 2021 sekira pukul 13.00 Wita Personel Satuan Samapta Polres Nunukan juga telah melaksanakan Penggerebekan Arena Perjudian Jenis Sabung Ayam di Tengah Perkebunan Kelapa Sawit Sei Lancang Kel. Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan, Nunukan dipimpin oleh Ipda Endang Sudrajat (KBO Sat Samapta), Ipda Ahmad Pahri (Kanit Dalmas Sat Samapta), Aiptu Nanang Kusmanto (PS. Kanit Pam Obvit Sat Samapta) dibantu Bripka Abdul Wahid dan 10 Personel Sat Samapta.
Pergerebekan dilakukan Berdasarkan adanya Pengaduan dari Masyarakat bahwa di TKP tersebut sedang berlangsung Perjudian Jenis Sabung Ayam, dari informasi tersebut Personel langsung menuju Ke TKP. Sesampainya di TKP, Personil mendapati para pemain judi sabung ayam sudah berlarian tunggang langgeng dengan meninggalkan ayam dan sepeda motornya.
Meski Personil sempat memberikan peringatan agar mereka berhenti namun tidak diindahkan, akhirnya diberikan Tembakan Peringatan dan Tembakan Gas Air Mata namun Para Pelaku tetap melarikan diri dan berhasil lolos dari kejaran Petugas dengan meninggalkan Barang Bukti. berupa 25 Unit sepeda motor, Lapak Dadu. 6 (Enam) ekor ayam siap sabung . Selanjutnya seluruh barang bukti dievakuasi menuju Mapolres Nunukan.
“Personil kita tidak dapat mengamankan para pemain judi sabung ayam tersebut yang berhasil berlarian meninggalkan TKP, namun barang bukti yang didapatkan di TKP tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Nunukan. Silahkan kalo masih ada yang mau coba berbuat lagi, Kami tak akan pernah bosan memburu aktivitas mereka,” tantang Kapolres ditirukan M.Karyadi.*** (GZB)