• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dianggap Foya-foya Ini Kata Banggar DPRD Nunukan

by Kontributor
Agustus 23, 2023
in Daerah
0
Dianggap Foya-foya Ini Kata Banggar DPRD Nunukan
0
SHARES
18
VIEWS

NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama menanggapi pemberitaan yang ditulis oleh oknum wartawan Nunukan terkait besarnya anggaran makan minum dalam RKA Sekretariat DPRD Nunukan dan dianggap Foya foya.

Hal ini menurutnya bahwa anggaran makan minum sebesar 2,7 M itu mengakomodir keseluruhan kegiatan rapat anggota dewan termasuk kegiatan masyarakat  saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Nunukan.

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

“ Anggaran itu include dalam kegiatan penyediaan makan minum Rapat Dengar Pendapat, Rapat Paripurna dan Rapat internal anggota Dewan, termasuk Reses dan Sosper,” kata Andre, Senin (19/6/23) di Kantor DPRD Nunukan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan ini menjelaskan, anggaran tersebut dianggarakan selama satu tahun, dan ditagihkan sesuai dengan estimasi kegiatan Rapat perbagian di Sekretariat DPRD Nunukan.

” Anggaran makan minum itu tidak sampai habis 2,7 M, justru akan menjadi Silfa jika kegiatan rapat berkurang khususnya RDP dan penerimaan aspirasi masyarakat,” ungkap Andre.

Terhadap opini wartawan itu, Badan Anggaran DPRD Nunukan keberatan atas pemberitaan tersebut yang menilai anggota DPRD Nunukan Foya foya terhadap kegiatan yang dimaksud.

“ Dimana maksud Foya foya nya kalau realisasinya untuk penyediaan tamu dan undangan, untuk masyarakat saat RDP atau rapat dengan OPD Nunukan, kita tidak mungkin membatasi masyarakat yang datang begitu pula dengan konsumsinya, tidak mungkin kita batasi,” tegas Andre Pratama.

Badan Anggatan akan memanggil oknum wartawan itu untuk meminta maaf secara lisan dan tertulis serta mengklarifikasi pemberitaan yang telah viral di media sosial.

“ Terus terang kita dirugikan apalagi pemberitaan oknum wartawan ini tidak professional sesuai dengan standar kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Menurutnya, Kode Etik Jurnalistik sangat jelas mengatur profesionalisme wartawan, harus menghasilkan berita akurat, dan tidak beitikad buruk terhadap isi pemberitaan.

Selain itu, wartawan selalu menguji kebenaran informasi, dan tidak mencampur adukkan antara fakta dan opini yang menghakimi serta wartawan wajib menerapkan praduga tak bersalah .

“ seorang Jurnalis tidak menulis berita berdasarkan prasangka, dalam pemberitaan yang ditulis oknum wartawan ini semua opini dan atas kesimpulannya sendiri, yang profesionallah dalam menulis berita, kasihan teman teman wartawan lainnya yang kompeten dibidang jurnalistik,” kata Ketua DPC. Partai Bulan Bintang ini.

Sebelumnya, pemberitaan tersebut terbit disalah satu media online, PPTK sudah bertemu dan langsung menjelaskan kepada oknum wartawan itu terkait program kegiatan yang dimaksud secara detail bahwa kegiatan makan minum DPRD Nunukan terbagi di beberapa sub kegiatan masing masing bagian.

Namun berita yang terbit tidak sesuai dengan hasil wawancara, bahkan oknum wartawan itu justru menggiring opini jika anggaran mamin DPRD Nunukan foya foya.

Andre juga sudah konfirmasi oknum wartawan itu, bahkan membantah kalau diksi foya foya di berikan tanda petik, padahal kenyataannya tidak ada tanda petik dalam kata yang dimaksud.

Olehnya itu dalam waktu dekat ini anggota DPRD Nunukan khususnya Badan Anggaran akan memanggil oknum wartawan tersebut, untuk mengklarifikasi Pemberitaan tersebut.

” Badan anggaran akan memanggil oknum wartawan yang telah melakukan pencemaran nama baik institusi DPRD sekaligus meminta maaf kepada anggota Dewan,” tutup Andre. *Humas DPRD Nnk

 

 

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
DPRD Nunukan Setuju Revisi Perda Pemberdayaan Masyarakat Adat

DPRD Nunukan Setuju Revisi Perda Pemberdayaan Masyarakat Adat

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Warga Keluhkan Pelayanan Samsat di Sebatik Ditutup Sementara, Ini Jawaban Kasat Lantas

Warga Keluhkan Pelayanan Samsat di Sebatik Ditutup Sementara, Ini Jawaban Kasat Lantas

Oktober 23, 2021
Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 : “Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu”

Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 : “Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu”

November 11, 2024
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia Zainal Paliwang Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia Zainal Paliwang Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Agustus 17, 2024
Menilik Peluang dan Potensi Budidaya Ikan Air Tawar di Kecamatan Sembakung Atulai

Menilik Peluang dan Potensi Budidaya Ikan Air Tawar di Kecamatan Sembakung Atulai

September 30, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost