NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Nunukan, H. Asmar, SE, M.A.P., melalui rapat paripurna, Senin (18/11/24) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.
Terhadap Jawaban atas Nota Ranperda 2025 ini, H. Asmar menyampaikan hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjelaskan poin-poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi di DPRD.
“Pemerintah Daerah akan menjelaskan saran dan masukan dari Fraksi fraksi DPRD Nunukan terhadap pengelolaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan jawaban pemkab Nunukan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2025 perlu sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD Nunukan dapat dijadikan acuan dalam menyusun program kerja daerah.
Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat.
Pemerintah Kabupaten Nunukan menanggapi Pandangan Umum Fraksi Demokrat terkait kenaikan bahan pokok dan inflasi dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi. Pemerintah Darah mengembangkan UMKM, sektor pertanian, dan perikanan, yang ditargetkan untuk masyarakat kurang mampu, khususnya petani. Selain itu, program peningkatan keterampilan juga dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Mengenai anggaran disesuaikan secara proporsional, Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk pemerataan pembangunan. Fokus utama tetap pada peningkatan infrastruktur yang menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Untuk pengoptimalan potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya merealisasikan target pendapatan dengan inovasi seperti membuka pusat pajak daerah, mengawasi wajib pajak, dan menyediakan layanan pembayaran pajak secara online.
“ Kerja sama dengan berbagai pihak juga dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.” kata H. Asmar menyampaikan Jawaban Pemkab Nunukan terhadap Pandangan Umum Fraksi. *(ADV-HUMAS DPRD NNK)
.