NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Nunukan, H. Asmar, SE, M.A.P., melalui rapat paripurna, Senin (18/11/24) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.
Terhadap Jawaban atas Nota Ranperda 2025 ini, H. Asmar menyampaikan hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjelaskan poin-poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi di DPRD.
“Pemerintah Daerah akan menjelaskan saran dan masukan dari Fraksi fraksi DPRD Nunukan terhadap pengelolaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan jawaban pemkab Nunukan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2025 perlu sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD Nunukan dapat dijadikan acuan dalam menyusun program kerja daerah.
Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN)
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas usulan terkait pengalokasian belanja daerah tahun anggaran 2025, yang diharapkan dapat dibagi secara proporsional di semua kecamatan, terutama di Wilayah 4, agar mendapatkan anggaran yang relevan dan pelayanan publik yang optimal.
Reformasi birokrasi di bidang perizinan, pembuatan dokumen, serta kemudahan akses komunikasi hingga pelosok yang minim fasilitas menjadi prioritas.
Penyusunan RKPD tahun rencana 2026 sangat memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Nunukan.
Pendekatan partisipatif ini memungkinkan masyarakat melalui perwakilannya menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dapat dipertimbangkan untuk menjadi program kegiatan oleh perangkat daerah.
“Pemerintah daerah juga mempersilakan anggota dewan untuk menginput seluruh pokok-pokok pikirannya melalui akun yang akan disediakan di aplikasi SIPD.” kata Asmar.
Ditambahkannya, bahwa penginputan ini akan dikoordinasikan dengan Bappeda Provinsi Kalimantan Utara agar tercapai keserasian dan sinergi dalam penentuan prioritas pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa SE, dihadiri Forkopimda Nunukan, organisasi perangkat daerah dan organisasi masyarakat.
Proses pembahasan Nota Ranperda APBD 2025 akan dilanjutkan dalam rapat pembahasan antara Eksekutif dan legislative sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. *(ADV-HUMAS DPRD NNK)