NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Nunukan, H. Asmar, SE, M.A.P., melalui rapat paripurna, Senin (18/11/24) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.
Terhadap Jawaban atas Nota Ranperda 2025 ini, H. Asmar menyampaikan hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjelaskan poin-poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi di DPRD.
“Pemerintah Daerah akan menjelaskan saran dan masukan dari Fraksi fraksi DPRD Nunukan terhadap pengelolaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan jawaban pemkab Nunukan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2025 perlu sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD Nunukan dapat dijadikan acuan dalam menyusun program kerja daerah.
Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi PDIP
Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas dukungan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yang tercatat sebesar Rp 96,34 miliar pada tahun 2023, melebihi target yang ditetapkan.
Penerimaan pajak daerah yang tinggi terutama berasal dari sektor BPHTB, namun diperkirakan akan menurun pada tahun 2025 karena terbatasnya transaksi yang dapat dikenakan pajak. Pemerintah daerah juga menjelaskan bahwa anggaran belanja pegawai tahun 2025 mencapai Rp 680,589 miliar, yang mencakup gaji dan tunjangan bagi ASN, DPRD, serta kepala daerah.
Pemerintah daerah juga menanggapi masukan terkait beasiswa untuk masyarakat tidak mampu dan berprestasi dengan komitmen untuk meningkatkan anggaran dan memperhatikan peraturan yang berlaku.
Untuk infrastruktur, pemerintah daerah telah menganggarkan pembangunan dan perawatan embung dan waduk seperti Embung Bolong, Embung Bilal, dan Waduk Binusan, meskipun ada kendala regulasi yang menghambat pelaksanaan beberapa proyek seperti Embung Bolong.
Terkait dengan kesejahteraan petugas kebersihan, pemerintah daerah telah mengakomodir kenaikan gaji/upah petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan berencana untuk melakukan survei kebutuhan LPG 3 kg dan BBM bersubsidi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa bantuan rumah ibadah diberikan berdasarkan proposal yang diverifikasi dan bukan secara terus-menerus. Pembangunan fasilitas seperti gapura masjid dan gereja juga diprogramkan dalam anggaran tahun 2025.
Dalam sektor pendidikan, pemerintah daerah menyampaikan bahwa pembangunan SD Filial 001 Tulin Onsoi akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, untuk mendekatkan akses pendidikan bagi anak-anak di desa tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur jalan, dengan beberapa ruas jalan yang telah diperbaiki dan program rehabilitasi jalan yang sedang berjalan di tahun 2024 dan 2025.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung sektor perikanan, pertanian, dan UMKM, terutama untuk sektor kerajinan khas Dayak dan Tidung.
Peningkatan formasi jabatan tenaga kesehatan dan pengelolaan RPH Mansapa juga menjadi perhatian pemerintah, dengan rencana kerjasama dengan pihak swasta untuk mengelola RPH dengan biaya operasional yang besar.
Penataan zonasi wilayah pesisir juga sedang diimplementasikan sesuai dengan peraturan gubernur yang berlaku. *(ADV-HUMAS DPRD NNK)
.