NUNUKAN – Nasib naas menimpa petugas APMS Sedadap Jln. Ujang dewa Kel. Nunukan Selatan Kec.Nunukan Kab.Nunukan Korban an: .ANWAR. Lelaki 52 tahun Alamat Jl. Manunggal Bhakti RT 020 Kel. Nunukan Timur Kab.Nunukan Kaltara itu ditimpas menggunakan benda tajam di tempat kerjanya. Jumat (25/6/2021).
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sedadap guna mendapatkan pertolongan, selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Nunukan. Informasi terakhir korban meninggal dunia.
Sementara pelakunya an.THAMRIN, lelaki, 46 tahun Alamat Jl. Sei Fatimah, RT 021 Kel. Nunukan Barat Kab.Nunukan, Saat ini tersangka sudah menyerahkan diri dan ditahan di Mako Polres Nunukan.
Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar SIK melalui Kabag Humas Polres Nunukan, AKP M. Karyadi mengatakan, motif pembunuhan karena cemburu, rencananya korban akan menikahi mantan isteri pelaku usai Hari Raya Idul Adha yang akan datang.
“Petugas SPBU yang menjadi korban pembunuhan (Anwar) sempat dilarikan ke Puskesmas Sedadap guna mendapatkan pertolongan selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan perawatan lebih intensif, namun informasi terakhir yang kami peroleh dari personil kepolisian yang ada di RSUD Nunukan mengabarkan kalau korban meninggal dunia,” kata Karyadi.
Lanjut dia, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satuan Reskrim Polres Nunukan. Bahkan pihaknya telah melakukan olah TKP, juga melakukan pengamanan dengan memasang Police Line serta.mengumpulkan saksi-saksi mata yang saat kejadian berada di TKP.
Kegiatan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti bersama dengan personil Reskrim Polres Nunukan guna mempermudah menentukan hasil dari penyelidikan.
“Dugaan motif sementara dari beberapa keterangan saksi mata bahwa pelaku melakukan perbuatan penimpasan terhadap korban atas pengaruh kecemburuan. Pelaku langsung menyerahkan diri dan telah diamankan di Mako Polres Nunukan. Tersangka terancam pasal 340 KUHP,” tutup Karyadi. * (Humas Polres Nunukan)