NUNUKAN – Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN ( Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika ) dan Instruksi Menteri Keuangan nomor 550/IMK.01/2020 tentang P4GN di Lingkungan Kementerian Keuangan, untuk itu KP2KP ( Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan ) Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan Deteksi Dini melalui tes urine kepada seluruh Pegawai KP2KP pada hari Senin (26/7) yang dimulai pada pukul 08.30 WITA.
Kegiatan dimulai dengan pengarahan mengenai tata cara pengisian formulir dan prosedur pengambilan sampel urine oleh Sub Koordinator P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNNK Nunukan Bapak Murjani Salat. Setelah seluruh Pegawai mengisi formulir, dilanjutkan dengan registrasi dan secara bergantian memasuki toilet guna pengambilan sampel urine sesuai dengan SOP serta pengawasan yang ketat.
Selama kurang tiga puluh menit, seluruh pegawai menyetor sampel urine kepada petugas BNN, total didapatkan 13 sampel urine. Seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba tujuh parameter. Dari hasil pengujian, 13 sampel seluruhnya dinyatakan negatif Narkoba.
Ditemui seusai kegiatan, Kepala KP2KP Nunukan Bapak Ari Saptono menjelaskan tujuan dari kegiatan pagi ini. “Tujuan dari tes urine yang diselenggarakan rutin tiap tahunnya ini adalah untuk memastikan bahwa Pegawai di lingkungan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) secara umum tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang” ujar Pak Ari.
Selain itu beliau juga menyampaikan harapan dari kegiatan tersebut. “Harapan saya dengan hasil yang diperoleh ini dapat memastikan bahwa seluruh Pegawai tidak menyalahgunakan narkoba dan obat-obatan terlarang, jadi semua pegawai bisa siap dalam menjalankan tugas dengan baik” ujar Pak Ari.
Mewakili Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Sub Koordinator P2M Bapak Murjani Shalat berharap supaya kantor-kantor lain dapat melaksanakan kegiatan serupa. “Kami harap kantor-kantor lain melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine, guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba” tegas Pak Mur. (*Humas BNN Kab. Nunukan)