• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Laura Ikut Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Nunukan

by Kontributor
April 8, 2023
in Daerah
0
Laura Ikut Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Nunukan
0
SHARES
12
VIEWS

NUNUKAN – Barang yang dimusnahkan itu berupa Ballpres atau pakaian bekas dan barang bukti lainnya, seperti sajam, HP, Karpet. dan jenis obat obatan terlarang.

Bupati Kabupaten Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah Incracht atau memiliki kekuatan hukum tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan.

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Kehadiran Bupati Nunukan dan Forkompinda dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan penolakan terhadap barang yang bertentangan dengan peraturan perundang undang masuk dan diedarkan secara ilegal di Indonesia, Khususnya di Kabupaten Nunukan.

Ballpres atau pakaian bekas dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun yang di kerjasamakan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.
Sementara Barang Bukti lainya seperti

” Kita sangat mendukung program pemerintah pusat sehingga kita hadir untuk menyaksikan dan memusnahkan langsung barang yg tidak sesuai dengan prosedur di Indonesia,” kata Laura, Kamis (06/3/23) di halaman Kantor Kejari Nunukan.

Pemusnahan barang bukti terdiri dari 118 perkara yang berkekuatan hukum tetap, yakni 76 Perkara Narkotika, 26 perkara TPUL dan 16 Perkara Oharda.

Narkoba dan Obat obatan terlarang dilarutkan kedalam air dan di buang kedalam closet.

Sedangkan barang bukti Sajam dan Handphone dan peralatan besi dan kayu lainnya menggunakan gerinda untuk memotong barang bukti tersebut sehingga tidak dapat digunakan. (*)

 

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
Pemkab Nunukan Akan Perketat Pengawasan Barang Bekas Masuk Ke Nunukan

Pemkab Nunukan Akan Perketat Pengawasan Barang Bekas Masuk Ke Nunukan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Pemprov Dukung Sepenuhnya Operasi Keselamatan Kayan 2022

Pemprov Dukung Sepenuhnya Operasi Keselamatan Kayan 2022

April 19, 2022
Bupati Nunukan Hadiri Forum Dialog Dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Pencapaian SBS Di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024

Bupati Nunukan Hadiri Forum Dialog Dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Pencapaian SBS Di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024

Oktober 16, 2024
DPRD Nunukan Bahas RAPBD Murni 2024.

DPRD Nunukan Bahas RAPBD Murni 2024.

Desember 13, 2023
APBD 2024 Di Setujui, Ini Saran Dan Masukan Banggar DPRD Nunukan.

APBD 2024 Di Setujui, Ini Saran Dan Masukan Banggar DPRD Nunukan.

Desember 13, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost