NUNUKAN – Pada hari Ahad, 10 Juli 2022 dilaksanakan Penyembelihan Hewan Qurban di Masjid Miftahul Khair RT 08 RW 02 Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Turut hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nunukan, Drs H. Ibrahim B yang juga diamanahkan sebagai penyembelih hewan qurban, dan masyarakat RT 08 yang membantu pelaksanaan qurban tersebut.
“Penyembelihan hewan qurban yang dilaksanakan di Masjid Miftahul Khair terdiri dari 4 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing, penyembelihan ini senantiasa dilaksanakan oleh masyarakat khususnya warga Perumahan Griya Tepian Pantai Indah Lestari setiap tahunnya. Hewan qurban yang diqurbankan adalah hasil dari urunan masyarakat khususnya masyarakat Perumahan Relokasi tersebut, mereka memang setiap tahunnya urunan membeli sapi untuk diqurban kan dan masing-masing 7 orang setiap ekornya, sedangkan kambing itu biasa dari perseorangan yang memang ingin berqurban akan tetapi untuk pelaksanaannya di serahkan kepada panitia qurban yang ada di masjid tersebut.” kata Mishairuddin alias Obes yang juga Ketua Tahmir Masjid Miftahul Khair.
Sementara itu, Muhammad Saing selaku ketua Panitia Qurban mengatakan, bahwa sebanyak 150 kupon pengambilan daging qurban telah disebarkan kepada masyarakat untuk ditukarkan dengan 1 kg daging sapi qurban. Begitu juga masyarakat yang ikut berqurban juga mendapatkan kupon khusus yang nantinya setiap orang mendapatkan 3 kg daging sapi qurban. Sementara untuk tulang belulangnya dibagi rata ke panitia qurban.
“Untuk dagingnya mereka membagikannya merata, seluruh masyarakat, khususnya warga Perumahan Griya Tepian Pantai Indah Lestari dan sekitarnya sebanyak 150 rumah itu dibagi semua, dengan demikian kita dapat mengambil hikmahnya bahwa dengan berqurban kita dapat berbagi dan dengan berbagai kita dapat mempererat tali silaturahmi, karena dengan berqurban kita juga sudah melaksanakan suatu ibadah yang mana itu juga merupakan dari wujud tanda syukur kita sebagai makhluk terhadap Khaliknya.” Tutup Mishairuddin. (* Gzb)