• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 11, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembahasan Raperda KIK Nunukan, Energi Dan Amdal Perhatian Bapemperda.

by Kontributor
Desember 13, 2023
in Daerah
0
Pembahasan Raperda KIK Nunukan, Energi Dan Amdal Perhatian Bapemperda.
0
SHARES
13
VIEWS

 

NUNUKAN, – Optimisme Pemerintah Daerah merancang proyeksi pembangunan Kawasan Industri Kabupaten (KIK) Nunukan tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KIK Nunukan 2023-2043.

READ ALSO

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show

Namun dari sekian banyak program dalam Raperda tersebut, bakal terkendala, karena pelaksanaan Perda perlu dukungan Sumber Daya Energi, terutama listrik dan air bersih sebagai bahan baku Industri.

Hal ini menjadi diskusi dalam Rapat Bapemperda DPRD Nunukan bersama Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian dan Tim Harmonisasi Produk Hukum Daerah Pemkab Nunukan, Selasa (5/9/23) di Kantor DPRD Nunukan.

Dalam Rapat tersebut, Pembahasan Raperda KIK Nunukan terbilang alot Bapemperda DPRD Nunukan menyampaikan saran dan masukan kepada Instansi terkait, tentang pelaksanaan Perda kedepannya.

Anggota Bapemperda, Andi Krislina SE mengatakan, perlu kerjasama dengan stekholder untuk mendukung terpenuhinya kinerja konsumsi energi, efisiensi energi dan pengembangannya.

Salah satu contoh, lanjutnya Raperda ini merencanakan energi alternatif untuk mengatasi krisis tenaga listrik di Nunukan.

“Tetap optimis meskipun kita ketahui bersama bahwa listrik belum maksimal menyuplai operasional Industri, tinggal kita memilah Industri apa cocok dikembangkan agar bisa menyesuaikan dengan minimnya pasokan energi di Nunukan,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Selain itu, Analisis dampak lingkungan terhadap aktifitas industri juga menjadi catatan dalam Perda tersebut.

Pemerintah perlu memikirkan dampak yang terjadi jika kawasan industri Nunukan mulai ditumbuh, salah satunya adalah pengelolaan limbah Industri atau sistem pengelolaan air limbah (SPAL).

Menurut Kadis Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, Sabri ST mengatakan, dalam Raperda KIK juga sudah menjabarkan rencana penanganan limbah yang ramah lingkungan, diantaranya SPAL dan Sistem Jaringan Persampahan.

“ Termasuk evakuasi bencana dan sistem jaringan drainase, ini sudah kami tuangkan dalam Rancangan Paraturan Daerah ini,” kata Sabri.

Ia menambahkan bahwa secara faktual, Lingkungan menjadi fokus perhatian pengantisipasian pencemaran, dampak negatif pembuangan limbah berpengaruh terhadap lingkungan dan masyarakat.

Karena itu, lanjutnya pemerintah daerah sudah merumuskan mitigasi lingkungan dan akan dituangkan dalam bentuk regulasi.

“ Regulasi ini nantinya bersifat mengikat, untuk mengendalikan Industri atau kegiatan usaha melalui Amdal yang menjadi kewajiban bagi pelaku usaha.” imbuhnya.

Meski demikian, raperda tersebut masih dalam bentuk Naskah Akademik, tujuannya sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang memiliki target setiap tahun dan sasarannya adalah SKPD.

“ Jadi nanti kita kawal mungkin pada saat konsistensinya itu pada perencaanannya, kedepan DPRD juga bisa melihat terkait komitmen SKPD dalam implementasinya, karena kalau jadi Perda sudah wajib diterapkan,” terang Kadis KUMPP Nunukan.

Penyusunan Raperda KIK Nunukan 2022-2042 ini mengacu pada UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang , Perda No 13 Tahun 2021 Tentang RPJM Nunukan 2021-2026, dan SK Bupati Nunukan No. 188.45/488/X/2021 Tentang Penetapan Produk Unggulan, Produ Andalan dan Produk Potensial Kabupaten Nunukan.

Rencana Pembangunan Industri Nunukan 2022-2042 merupakan prioritas dari Bupati di bidang Pembangunan Industri yang akan dilaksanakan OPD.

Kegiatannya melalui program yang dituangkan dalam Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah.

Berdasarkan hal ini, Raperda KIK Nunukan dibentuk untuk meberikan arah, acuan dan landasan Pembangunan Industri di Kabupaten Nunukan. *(Humas DPRD NNK)

 

Related Posts

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan
Daerah

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Mei 8, 2025
Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show
Daerah

Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show

Mei 1, 2025
“Kamus Perbatasan”, Konsep Wabup Hermanus Tentang Master Plan Pembangunan Nunukan Berdasar Karakteristik Wilayah
Daerah

“Kamus Perbatasan”, Konsep Wabup Hermanus Tentang Master Plan Pembangunan Nunukan Berdasar Karakteristik Wilayah

April 24, 2025
MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum
Daerah

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum

April 23, 2025
Bupati Nunukan Dorong Percepatan Proyek Pembangunan Listrik Tenaga Hybrid PLTS dan PLTBm (Biomassa)
Daerah

Bupati Nunukan Dorong Percepatan Proyek Pembangunan Listrik Tenaga Hybrid PLTS dan PLTBm (Biomassa)

April 22, 2025
Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung
Daerah

Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung

April 21, 2025
Next Post
Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Raperda PDRD.

Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Raperda PDRD.

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Penyampaian LKPM Triwulan II Diperpanjang

Penyampaian LKPM Triwulan II Diperpanjang

Juli 14, 2024
Ulang Tahun ke 69 Hj, Rahma Leppa Hafid Tetap Semangat Untuk Tetap Berkarya Dalam Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Hanura Siapkan Kader Terbaik Maju Pilkada Nunukan 2024

April 10, 2023
Domino Series II KORMI CUP Tahun 2023 Resmi Ditutup

Domino Series II KORMI CUP Tahun 2023 Resmi Ditutup

Juli 17, 2023
22 Tim Daftar Amanah Cup, Sisa 10 Slot Lagi

22 Tim Daftar Amanah Cup, Sisa 10 Slot Lagi

Mei 11, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost