NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan Burhanuddin, Kamis (31/3)
LKPJ Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 tahun kelima, rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Platfon Anggaran (PPA) serta peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
Hanafiah menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021 secara sistematis dalam empat bagian. Yang pertama yaitu pengelolaan keuangan daerah, yang kedua adalah gambaran capaian indikator kinerja penyelanggaraan Pemerintah Daerah, bagian ketiga adalah kendala dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan bagian keempat adalah penghargaan dan prestasi yang diraih Kabupaten Nunukan.
“Pada bagian pertama ini saya menyampaikan secara umum pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kab. Nunukan Tahun Anggaran 2021 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dengan uraian sebagai berikut, pertama pendapatan daerah bersumber dari, pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain lainpendapatan daerah yang sah”, jelasnya.
Pendapatan Daerah pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 1,34 Triliun Rupiah dan dapat direalisasikan 1,30 Triliun Rupiah atau tercapai sebesar 104,02%, dengan rincian sebagai berikut : PAD ditargetkan sebesar 113,73 Milyar Rupiah dan terealisasikan senilai 176,07 Milyar Rupiah atau tercapai sebesar 154,81%. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar 1,19 Triliun Rupiah dan terealisasikan senilai 1,18 Triliun Rupiah tercapai sebesar 99,41%. Lain lain Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 35,48 Milyar Rupiah dan terealisasikan senilai 34,15 Milyar Rupiah atau tercapai 96,25%.
Selanjutnya Belanja Daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer pada tahun 2021 dianggarkan sebesar 1.37 Triliun Rupiah dan direalisasikan sebesar 1.33 Triliun Rupiah atau mencapai 97,02% dengan rincian sebagai berikut : Belanja Operasi, dialokasikan sebesar 893,37 Milyar Rupiah, dengan realisasi mencapai 97,69% atau senilai 872,71 Milyar Rupiah. Belanja Modal, dialokasikan sebesar 208,50 Milyar Rupiah, dengan realisasi sebesar 190,17 Milyar Rupiah atau 91,21 Persen. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar 8 Milyar Rupiah, dengan realisasi sebesar 4,51 Milyar Rupiah atau 56,38%. Belanja Transfer dialokasikan sebesar 264,93 Milyar Rupiah, dengan realisasi sebesar 266,42 Milyar Rupiah atau 100,56%.
Kemudian Pembiayaan Netto, merupakan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Pada tahun 2021, target pembiayaan netto sebesar 32,98 Milyar Rupiah dan terealisasi sebesar 34,79 Milyar atau sebesar 105,46%. Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya penerima pinjaman daerah dan penerima kembali pemberian pemberian pinjaman dapat direalisasikan sebesar 36,29 Milyar Rupiah. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah ke PDAM sebesar 1,5 Milyar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar 96,78 Milyar.
Capaian indikator makro daerah Kab. Nunukan Tahun 2020, disampaikan bahwa : Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 sebesar 65,79, tahun 2021 ditargetkan sebesar 66,83 dan terealisasi sebesar 66,46 atau mencapai 98%. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 maka IPM Kabupaten Nunukan Tahun 2021 mengalami kanaikan sebesar 0,67. Kedua, presentase kemiskinan tahun 2020 sebesar 6,36%, sedangkan tahun 2021 ditargetkan sebesar 5,5 dan terealisasi sebesar 6,24 atau mencapai 86%. Ketiga, tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 sebesar 4,15 sedangkan tahun 2021 sebesar 4,24 atau naik 0,9%. Keempat, Pertubuhan produk domestic regional Bruto (PDRB) tahun 2020 sebesar 0,93%, sedangkan tahun 2021 sebesar 4,07% dari target yang ditetapkan tahun 2021 sebesar 4,7%. Kelima, Pendapatan Per Kapita Penduduk Kab. Nunukan tahun 2020 sebesar 132,68 Juta Rupiah, sedangkan tahun 2021 sebesar 141,92 Juta. Keenam, Rasio Ketimpangan Pendapatan (RASIO GINI) tahun 2020 sebesar 0,262%, sedangkan untuk tahun 2021 sebesar 0,270%. (* bersambung)