NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan memperketat masuknya barang seperti pakaian bekas dan jenis barang impor ilegal lainnya masuk melalui perbatasan Indonesia khususnya di Kabupaten Nunukan.
Barang Impor yang dimaksud adalah Pakaian Bekas arau Ballpres dan barang yang tidak memiliki izin impor maupun eksport di Indonesia.
Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten, Hj Asmin Laur Hafid, SE MM, Ph.D usai menggelar rapat bersama Forkopimda Nunukan dan Pelaku Usaha Ballpres, Kamis (06/3/23) di ruang rapat lt. 1 Kantor Bupati Nunukan.
Laura mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nunukan memperketat pengawasan di perbatasan dan tidak boleh lagi ada barang menyalahi ketentuan perundangan undangan masuk ke wilayah Indonesia.
” Intinya kita perketat pengamanan dan pengawasan diperbatasan, tidak boleh masuk lagi, itu aja penegasannya tadi dalam rapat”, kata Bupati Nunukan.
Soal maraknya Bisnis Ballpres yang dilakoni banyak pelaku usaha, Bupati Nunukan meminta agar Barang atau pakaian bekas yang masih di perdagangkan oleh Pengecer thrifting segera dihabiskan.
” Kita minta secepatnya untuk di habiskan setelah itu pemerintah memperketat pengamanan,” lanjutnya.
Rencananya ,Pemerintah Daerah akan mengalih dayakan usaha tersebut ke jenis pakaian yang bisa di dapatkan di Indonesia, dengan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pelaku usaha nantinya akan mendapatkan modal usaha melalui KUR sebagai solusi untuk kembali membuka usaha sesuai dengan amanah Undang Undang RI.
” Tadi sudah kita minta dialihkan pekerjaannya misalnya berdagang barang barang dari tanah abang atau komoditi lainnya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutup Laura. (*)