• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO

by Kontributor
Mei 31, 2025
in Daerah
0
Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO
0
SHARES
16
VIEWS

NUNUKAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Mariayati, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (30/5/2025) di Café Ruang Kosong, Jalan Bhayangkara, Nunukan.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat, perwakilan instansi, dan pelajar yang peduli terhadap isu perdagangan orang di wilayah perbatasan.

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Dalam sosialisasi tersebut, Hj. Andi Mariayati mengatakan, pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi Perda agar bisa berperan aktif dalam pencegahan dan perlindungan terhadap korban TPPO.

Menurutnya, Perda ini menjadi instrumen penting daerah dalam mendukung kebijakan nasional serta Instruksi Presiden terkait pemberantasan TPPO.

“Perda ini tidak hanya memberi rambu-rambu hukum, tapi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah perdagangan orang. Peran warga sangat penting, terutama dalam mengenali dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Nunukan sebagai wilayah perbatasan kerap menjadi tempat transit maupun pintu keluar masuk bagi tenaga kerja migran.

Situasi ini berpotensi menjadi jalur yang rawan terhadap praktik perdagangan orang, termasuk perekrutan tenaga kerja secara ilegal yang tidak sesuai prosedur resmi.

“Baru-baru ini, sebanyak 306 orang dideportasi dari Malaysia. Banyak di antara mereka terindikasi menjadi korban TPPO,  dan pada 2 Juni nanti, kami mendapat informasi akan ada lagi gelombang deportasi. Ini harus jadi perhatian bersama,” kata Hj. Andi Mariayati.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui ada perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan, laporan bisa disampaikan ke BP2MI, Kepolisian, dan satgas TPPO.

Ia mengingatkan bahwa terlibat dalam perekrutan atau memfasilitasi keberangkatan calon korban TPPO termasuk dalam tindakan pidana.

“Periksa dokumen keimigrasian orang-orang di sekitar kita. Jika ada yang ingin ke luar negeri, pastikan prosedurnya resmi. Jangan sampai menjadi bagian dari rantai TPPO tanpa disadari,” tegasnya.

Selain itu, sosialisasi ini menghadirkan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Endah Kurniawatie, S.Psi, sebagai narasumber.

Endah mengatakan, perempuan dan anak-anak merupakan kelompok paling rentan menjadi korban TPPO, sehingga perlindungan dan edukasi harus dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

Ia juga menjelaskan bahwa modus perdagangan orang kini semakin beragam, mulai dari janji kerja dengan gaji tinggi hingga pemalsuan dokumen perjalanan.

“ Kami meminta masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya, segera laporkan jika ada indikasi yang mencurigakan,” kata Endah.

Pemerintah daerah berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Nunukan dapat memahami risiko TPPO serta berperan aktif dalam mencegahnya.

Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum dinilai sangat penting untuk melindungi warga dari kejahatan perdagangan orang yang merusak harkat dan martabat manusia.*** (Opiq – Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Andi Fajrul Ajak Warga Mamolo Cintai Lingkungan

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Andi Fajrul Ajak Warga Mamolo Cintai Lingkungan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Bahas Perda Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Pra Sejahtera.

Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Bahas Perda Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Pra Sejahtera.

Juli 12, 2024
Hasilkan LNG 22 Juta Kubik Per Hari, Gubernur Tinjau Kilang Gas Alam Cair Pertama di Kaltara

Hasilkan LNG 22 Juta Kubik Per Hari, Gubernur Tinjau Kilang Gas Alam Cair Pertama di Kaltara

April 19, 2022
Wabup Hermanus Ikut Dampingi Wamen Diktisaintek Tinjau UTBK di UBT

Wabup Hermanus Ikut Dampingi Wamen Diktisaintek Tinjau UTBK di UBT

April 23, 2025
Wakil Bupati Nunukan Terima Tim Penulis Sejarah Lahirnya Kalimantan Utara

Wakil Bupati Nunukan Terima Tim Penulis Sejarah Lahirnya Kalimantan Utara

Juni 11, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost