• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Rapat Paripurna Ke-7 Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Wabup H. Hanafiah Harap Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA. 2023 Segera Disepakati

by Kontributor
Agustus 5, 2022
in Agenda
0
Rapat Paripurna Ke-7 Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Wabup H. Hanafiah Harap Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA. 2023 Segera Disepakati
0
SHARES
10
VIEWS

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, tentang Penyampaian Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran sementara (PPAS) APBD Kab. Nunukan T.A 2023. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan H. Leppa dan didampingi Wakil Ketua DPRD Saleh di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kab. Nunukan, Senin (18/07).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan nasional merupakan pedoman untuk merumuskan prioritas dan sasaran serta rencana program pembangunan daerah, mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat dan antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan dituangkan dalam RKPD.

READ ALSO

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri., SE., Hadiri acara Pisah Kenang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025

“Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lebih lanjut dituangkan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan platfon anggaran sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023”, ujar Hanafiah.

Adapun sasaran dan target pembangunan indikator makro Kabupaten Nunukan yang harus dicapai pada akhir 2023 yaitu, yang pertama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan berkisar 5,47%. Kedua, sasaran tingkat kemiakinan Kabupaten Nunukan pada kisaran 5,72%. Ketiga, IPM menjadi 69,10%. Keempat, tingkat pengangguran terbuka 3,79%. Untuk mewujudkan sasaran dan target tersebut maka Pemerintah Kabupaten Nunukan menyusun beberapa program yang dijabarkan ke dalam kegiatan dan aktifitas.

Menurut H. Hanafiah secara garis besar rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2023 yang akan disampaikan dalam beberapa hal, yaitu :

Yang pertama, pendapatan. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 1,201 Triliun Rupiah. Pendapatan Daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Yang Kedua, Belanja. Belanja yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Transfer.

Dan yang ketiga, adalah Ketiga pembiayaan.

Lebih lanjut dikatakan rincian pendapatan yang dimaksud antara lain: Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar 113 Milyar Rupian dengan komposisi pendapatan Pajak Daerah sebesar 20,556 Milyar Rupiah. Kemudian Retribusi Daerah sebesar 3,962 Milyar Rupiah. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 5,1 Milyar Rupiah. Lain-lain pendapatan asli Daerah sebesar 83,696 Milyar Rupiah. Kedua, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar 1,087 Triliun Rupiah. Transfer ini berasal dari Transfer pusat sebesar 1,041 Milyar Rupiah, meliputi DAU, DBH, DID, Dana Desa, DAK Fisik dan DAK Non Fisik. Kemudian Untuk Transfer antar Daerah sebesar 46,275 Milyar Rupiah.

Sedangkan untuk Belanja, Pemerintah Daerah memiliki kebijakan terhadap belanja Daerah TA.2023 yaitu Penggunaan anggaran dititik beratkan untuk mencapai target dan sasaran dalam RKPD Tahun 2023. Penggunaan anggaran juga diprioritaskan untuk mendukung kegiatan Nasional dalam rangka pemulihan ekonomi dan perlindungan social pasca pandemi Covid 19. Anggaran yang disusun harus fokus pada program prioritas yang telah ditentukan dan bermanfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2023 proyeksi belanja sebesar 1,201 Trilyun Rupiah dengan komposisi belanja sebagai berikut : Pertama, Belanja Operasi sebesar 840,607 Milyar Rupiah, dengan rincian Belanja Pegawai sebesar 483,544 Milyar Rupiah, Belanja barang dan jasa sebesar 327,652 Milyar Rupiah, Belanja Subsidi 9,192 Milyar Rupiah, Belanja Hibah sebesar 17,722 Milyar Rupiah, Belanja Bantuan Sosial sebesar 2,494 Milyar Rupiah. Kedua, Belanja Modal, dianggarkan sebesar 107,272 Milyar Rupiah. Ketiga, Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar 14,992 Milyar Rupiah. Keempat, Belanja Transfer dianggarkan sebesar 238,148 Milyar Rupiah dengan rincian Belanja bantuan keuangan sebesar 238,148 Milyar Rupiah.

Terakhir Hanafiah berharap agar Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kab. Nunukan TA. 2023 dapat segera dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. ***

 

Related Posts

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri., SE., Hadiri acara Pisah Kenang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara
Agenda

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri., SE., Hadiri acara Pisah Kenang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara

April 21, 2025
Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025
Agenda

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Desember 6, 2024
Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Rancangan   Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja  Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025
Agenda

Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

Desember 6, 2024
Maraknya Penangkapan Oknum Dugaan TPPO YLBH Gelora Indonesia Minta RDP di DPRD Nunukan
Agenda

Maraknya Penangkapan Oknum Dugaan TPPO YLBH Gelora Indonesia Minta RDP di DPRD Nunukan

Desember 1, 2024
Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura Atas Pengantar  Penyampaian  Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025
Agenda

Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura Atas Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

Desember 1, 2024
Pemandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda  Kabupaten Nunukan APBD TA 2025
Agenda

Pemandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan APBD TA 2025

Desember 1, 2024
Next Post
Diikuti 13 Tim Se-Kabupaten Nunukan, Hanafiah Buka Turnamen Sebatik MBM Cup U-21

Diikuti 13 Tim Se-Kabupaten Nunukan, Hanafiah Buka Turnamen Sebatik MBM Cup U-21

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Laura Pantau Langsung pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) SD/MI

Bupati Laura Pantau Langsung pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) SD/MI

Mei 10, 2022
Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

Juni 17, 2025
Indikator Tingkat Pengangguran Terbuka Teruskan Trend Penurunan

Indikator Tingkat Pengangguran Terbuka Teruskan Trend Penurunan

Oktober 3, 2024
Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Ranperda APBD TA 2025

Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi KKN Terhadap Ranperda APBD TA 2025

November 30, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost