• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Rapat Paripurna Laporan Banggar terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan 2024

by Kontributor
Agustus 16, 2024
in Agenda, Daerah
0
Rapat Paripurna Laporan Banggar terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan 2024
0
SHARES
21
VIEWS

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan  ke 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023- 2024

Dalam rangka Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Nunukan pada Jumat, 2 Agustus 2024. Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE, MM mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE, MM dan juga dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nunukan, serta anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Nadia menyampaikan Laporan Banggar DPRD Kabupaten Nunukan Dalam Rapat Paripurna ke – 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023  – 2024 ini.

Dalam Rangka Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan Tahun  anggaran  2024

Sebelum menyampaikan laporan Badan Anggaran  DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024, maka terlebih dahulu kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan segenap hadirin yang telah meluangkan waktu    untuk hadir dalam Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, kami menyadari bahwa  untuk menghadiri rapat paripurna ini, segenap hadirin telah mengesampingkan    segala urusan dan kepentingan-kepentingan yang lain.

“Sekali lagi kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Nunukan mengucapkan banyak terimakasih. Dan berikut ini kami sampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan   Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024”Kata Hj. Nadia.

Telah kita ketahui bersama bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp. 1.837.974.248.257,00 (satu triliun delapan ratus tiga puluh tujuh milyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta dua ratus empat puluh delapan ribu dua   ratus lima puluh tujuh rupiah) bertambah sebesar 7,51 %.

Pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dengan proyeksi belanja   semula Rp, 2.020.964.995.989 ( dua trilyun dua puluh milyar sembilan ratus enam    puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh ima ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah)  bertambah menjadi Rp, 2.293.991.609.770,01 (dua trilyun dua ratus sembilan puluh tiga milyar sembilan ratus sembilan puluh satu juta enam ratus sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh rupiah kama nol satu sen) atau naik   sebesar 11,90 %.

“Selanjutnya ijin kami memberikan  Catatan dan masukan,” tambah Hj. Nadia.

Adapun beberapa catatan ataupun  masukan kepada pemerintah daerah sebagai berikut  :

  1. Mengharapkan kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait dan khususnya  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar lebih meningkatkan pelayananan kepada masyarakat serta memperbaiki sistem manajemennya.
  2. Mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan segala bentuk  hutang piutang yang  belum  terselesaikan.
  3. Menindaklanjuti rekomendasi terkait penyelesaian persoalan Rumah Jabatan  Bupati serta  melakukan perencanaan dan pembangunan.
  4. Pemanfaatan embung-embung yang ada di Kabupaten Nunukan khususnya embung Lapri di Pulau Sebatik dan embung sungai Limau Kec, Nunukan Selatan.
  5. Penambahan anggaran sebesar Rp. 200.000.000,-  (dua ratus juta rupiah) di    Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Nunukan.
  6. Penambahan sarana dan prasaran pendidikan di Kabupaten Nunukan khususnya SDN 013 Kecamatan Sembakung untuk menunjang sistem pendidikan  yang lebih baik.
  7. Perbaikan sarana dan prasaran pertanian khususnya jalan tani Serta penambahan  peralatan  pertanian  di Kecamatan Krayan.
  8. Penambahan anggaran SOA (Subsidi Ongkos Angkut) pesawat ke Kecamatan Krayan.

“Selanjutnya bilamana dalam tahapan-tahapan Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap sikap, tingkah laku maupun argumentasi-argumentasi yang kurang  berkenan, maka dengan ini kamii mohon maaf yang sebesar- besarnya,” tutup Hj. Nadia. * (Gzb-Echa)

 

 

 

 

 

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
15 Purna Praja IPDN Siap Bertugas di Kaltara

15 Purna Praja IPDN Siap Bertugas di Kaltara

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Dua Ranperda Inisiasi Pemkab Nunukan

Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Dua Ranperda Inisiasi Pemkab Nunukan

Agustus 26, 2021
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
Peringati Hari Bhayangkarra ke-75 Polres Nunukan bersama Pemda Kabupaten NuNukan dan TNI Gelar Vaksin Serentak

Peringati Hari Bhayangkarra ke-75 Polres Nunukan bersama Pemda Kabupaten NuNukan dan TNI Gelar Vaksin Serentak

Juni 26, 2021
JAGA KESEHATAN DAN TINGKATKAN IMUNITAS, KAKANWIL AJAK KUMHAM KALTARA LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI SAE LANUKA

JAGA KESEHATAN DAN TINGKATKAN IMUNITAS, KAKANWIL AJAK KUMHAM KALTARA LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI SAE LANUKA

Desember 7, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost