NUNUKAN KALTARA – Penjaringan aspirasi Anggota DPRD Kalimantan Utara yang turun langsung ke lapangan untuk menemui konstituennya dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
Tamara Moriska SH,dari Fraksi Partai Hanura gelar Reses pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di daerah Pemilihannya yakni di Dapil Nunukan Kalimantan Utara, Minggu, (7/11/ 2021 sekira pukul 19.00 WITA sampai selesai.
Turut hadir Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa yang saat ini menjabat Ketua DPRD Nunukan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan reses merupakan kewajiban bagi setiap Anggota DPRD baik itu Anggota DPRD Provinsi maupun Anggota DPRD Kabupaten / Kota sesuai undang undang no 23 Tahun 2014 pasal 161 tentang Pemerintahan Daerah terkait Reses.
”Tentu ada dasarnya kita ketemu disini sesuai undang undang no 23 Tahun 2014 pasal 161 tentang Pemerintahan Daerah terkait Reses, nah disini ada nanti unek unek nya bahkan usulan atau aspirasi anda selaku masyarakat bisa di sampaikan disini.Sehingga hasil dari Reses ini akan di sampaikan nantinya sebagai bahan kajian DPRD untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan program pembangunan ke depan,” jelas Hj. Rahma Leppa.
Sementara itu Tamara Moriska SH Anggota DPRD Kaltara dari Partai Hanura menyampaikan, bahwa kegiatan reses ini merupakan salah satu tupoksi yang harus dijalankan. Disamping menjaring aspirasi masyarakat, juga pertemuan ini dimanfaatkan untuk menyebarluaskan Perda terkait Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara.
”Kegiatan Reses ini merupakan salah satu Tupoksi kami yang harus di jalankan, saya disini tidak ada melihat perbedaan perbedaan diantara kita semua, semua sama bagi saya. Dan kami anggota DPRD Kaltara melakukan Reses ini pastinya bukan berhak mengambil keputusan,tapi kami menfasilitasi dan tentu tetap menerima dan menampung aspirasi masyarakat sehingga akan kita bawa hasilnya ini nanti ke Eksekutif hinga ke Musrenbang di tingkat provinsi,” ujarnya.
Tamara berharap nantinya hasil aspirasi dalam Reses ini bisa diemban dan dibawa kedepan perumusan rencana pembangunan baik jangka pendek dan jangka panjang.
”Saya ucapkan banyak terimakasih atas kehadirannya, dan semoga bermanfaat nantinya pertemuan kita ini, demi kemajuan daerah yang kita cintai bersama ini,” tambah Ketua KNPI Kabupaten Nunukan ini.
Dalam kegiatan reses tersebut dirinya juga sangat berharap dapat menjaring aspirasi yang benar-benar urgen bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan, anggota DPRD harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah. Menjaring aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan kerjasama yang lebih baik lagi.
“Aspirasi yang ditampung dari masyarakat ini nantinya akan dikaji di DPRD secara kelembagaan, dari hasil kajian akan disusun berdasarkan skala prioritas menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.,” katanya.
Tamara mengatakan, Menjaring aspirasi masyarakat, merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab anggota legislatif selain tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penganggaran, legislasi dan pengawasan. Semua itu saling berkaitan karena untuk memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rencana pembangunan harus melewati proses penganggaran.
“Ketika menemui masyarakat konstituen, sekaligus bisa dimanfaatkan guna melakukan tugas pengawasan untuk mengevaluasi program pembangunan yang telah berjalan,” ujarnya
Dari pantauan portalkaltara.id dalam sesi tanya jawab, cukup alot dan atraktif oleh warga menyampaikan aspirasinya kepada Tamara Moriska yang terkait fasilitas perlengkapan sound system Masjid yang tentu sangat dibutuhkan, tong sampah, dan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan.
Diantara warga yang menyampaikan aspirasi nya dari Ketua RT 08 Kelurahan Selisun tentang pembangunan Infrastruktur jalan kompleks perumahan, dan usulan pengadaan perlengkapan sound system Masjid, dan Penerangan Lampu Jalan.
Begitu juga perwakilan dari masyarakat RT 09 dan RT 10 Kelurahan Selisun juga mengusulkan sound system masjid.
Serta usulan yang disampaikan Kamaruddin dari Mammolo Desa Tanjung Harapan selaku Ketua Asosiasi Pedagang Rumput Laut Nunukan berharap adanya tong sampah untuk dibagikan kepada para pembudidaya rumput laut untuk menunjang kebersihan sekaligus mencegah adanya sampah berserakan.
Mendengar sejumlah aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat tersebut, bahwa permintaan terkait perlengkapan sound system masjid dan pembangunan infrastruktur jalan kompleks perumahan serta usulan para Ketua RT akan diteruskan sebagai bahan kajian DPRD untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan program Bantuan Sosial untuk rumah ibadah serta pembangunan infrastruktur ke depan.
Sementara, usulan pengadaan tong sampah bagi pembudidaya rumput laut itu secara pribadi langsung direspon Tamara dengan memerintahkan Komunitas bentukannya Generasi Optimis Tamara Moriska (Go TM) untuk menyalurkannya dalam waktu dekat. *(Gzb)