• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wujudkan Administrasi Kependudukan Lebih Teratur, Pengadilan Agama Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

by Kontributor
Agustus 5, 2022
in Daerah
0
Wujudkan Administrasi Kependudukan Lebih Teratur, Pengadilan Agama Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
0
SHARES
7
VIEWS

PROKOMPIM – Pengadilan Agama Nunukan mengadakan Sidang Isbat Nikah terpadu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan di Aula Lantai I Masjid Islamic Center Hidayaturrahman, Jum’at (27/05).

Hadir saat sidang, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Nunukan Tb.Agus Setiawarga, S.H.I.,M.H yang sekaligus sebagai Hakim Ketua,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan H.Muhammad Ramli,S.Ag, dan Kepala Kantor Urusan Agama Nunukan Selatan H.Adam,S.Ag

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Dalam pelaksanaannya,isbat terpadu ini dilaksanakan di Kecamatan Nunukan Selatan. diikuti oleh 41 pasangan suami istri yang telah menikah dan belum memiliki Buku Nikah sebagai bukti sahnya ikatan pernikahan mereka.

Sidang isbat nikah secara terpadu masyarakat mendapatkan lima dokumen hukum sekaligus yaitu dokumen penetapan pengadilan,dokumen Akta Nikah dan dokumen Kependudukan seperti,KTP,KK, dan Akta Kelahiran secara bersma-sama.

Ketua PA Nunukan Tb.Agus Setiawarga, S.H.I.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan isbat nikah terpadu ini dengan tujuan untuk menisbatkan atau mengesahkan pernikahan yaang dulu pernah dilaksanakan dibawa tangan,maka hari ini harus di catatkan tanpa harus ke Capil,Kemenag maupun Pengadilan.

Mewakili Bupati Nunukan Kabag Kesra H.tuwo, S.Pd.,M.M dalam sambutannya pernikahan yang tidak tercatat didalam dokumen Negara juga dapat menimbulkan perselisihan yang rumit saat pasangan Suami-Istri tersebut bercerai, terutama terkait dengan penentuan hak asuh anak dan pembagian warisan.

“Pemerintah terus mendorong agar jika ada masyarakat, pernikahannya belum dicatatkan secara resmi agar mengajukan permohonan Isbat Nikah untuk menghindari segala kemungkinan dibelakang hari.” ujarnya

Melalui Program permohonan isbat nikah terpadu,maka pasangan suami-istri yang baru menikah secara siri akan diberikan pelayanan isbat nikah dan identitas hukum masyarakat sehingga terciptanya administrasi kependudukan yang semakin teratur.(Tim Liputan)

 

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
Sinergi dengan Program Pemerintah Daerah, Kodim 0911/Nunukan Gelar Tanam Perdana Ketahanan Pangan

Sinergi dengan Program Pemerintah Daerah, Kodim 0911/Nunukan Gelar Tanam Perdana Ketahanan Pangan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Ranperda APBD TA 2025

Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terhadap Ranperda APBD TA 2025

November 30, 2024
OPD Diminta Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2024

OPD Diminta Percepat Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2024

Oktober 16, 2024
Pemerintah Desa Bambangan Gelar Pelatihan Kader Posyandu untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Pemerintah Desa Bambangan Gelar Pelatihan Kader Posyandu untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Oktober 25, 2024
Raih Predikat Opini WTP yang ke 7 Kali Berturut-Turut, Begini Kata Bupati Nunukan dan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara

Raih Predikat Opini WTP yang ke 7 Kali Berturut-Turut, Begini Kata Bupati Nunukan dan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara

Mei 10, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost