• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Oktober 17, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelabuhan Internasional Tawau Dibuka, Berikut Panduannya Bagi Pelaku Perjalanan

by Kontributor
April 18, 2022
in Daerah
0
Pelabuhan Internasional Tawau Dibuka, Berikut Panduannya Bagi Pelaku Perjalanan
0
SHARES
39
VIEWS

PROKOMPIM – Rencana pembukaan pintu masuk perbatasan oleh Pemerintah Malaysia per 1 April 2022 juga telah mulai terlihat pada jalur laut melalui Pelabuhan Internasional Tawau dari Pelabuhan Tunontaka Nunukan dengan telah dikeluarkannya SOP/Panduan Pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Lalu apa sajakah SOP Penganturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri tersebut ?

READ ALSO

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Dalam rilis dan sosialisasi yang disampaikan oleh Konsulat Republik Indonesia Tawau ketentuan SOP Pengaturan PPLN adalah :

Keberangkatan :

a. Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN) dari Indonesia wajib mengunduh aplikasi My Sejahtera.

b. Hasil negatif RT – PCR Swab Test 2 x 24 Jam sebelum keberangkatan.

Catatan : Bagi Penyintas Covid – 19 6-60 hari cukup menjalani ujian RTK – Antigen.

c. Melengkapi deklarasi perjalanan dan status vaksinasi melalui aplikasi My Sejahtera pada ikon “Traveller

d. PPLN wajib memiliki Asusransi Perjalanan (Travel Insurance) yang berlaku / dapat melakukan klaim di Malaysia

Ketibaan :

a. Wajib menjalani ujian RTK-Antigen. Negatif Status vaksin lengkap diperbolehkan masuk.

b. Tidak lengkap dan tidak vaksin perlu menjalani karantina di rumah/hotel/pusat karantina.

c. Hasil positif RTK -Antigen kategori 1 dan 2 perlu menjalani karantina di rumah/hotel/pusat karantina sedangkan kategori 3 – 5 dirujuk ke rumah sakit.

d. Biaya RTK – Antigen ditanggung oleh PPLN termasuk untuk yang tidak lengkap atau tidak vaksin serta biaya rumah sakit bagi kategori 3-5.

Selain tentang SOP Pengaturan PPLN, disampaikan juga bahwa untuk tahap awal pembukaan pelabuhan Internasional Tawau, kapal angkutan yang beroperasi akan dibatasi 3 kapal setiap harinya. Dalam periode 2 minggu pelaksanaan akan dievaluasi apabila semua proses berjalan baik maka operasi penuh jadwal kapal akan diberlakukan. (Tim Liputan)

Related Posts

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur
Advedtorial

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Oktober 14, 2026
Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup
Advedtorial

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Oktober 14, 2026
Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah
Advedtorial

Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah

Oktober 13, 2026
Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki
Advedtorial

Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki

Oktober 13, 2026
DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya
Advedtorial

DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya

Oktober 13, 2026
Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan
Advedtorial

Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan

Oktober 13, 2026
Next Post
Upacara Pelepasan Jenazah Mengiringi kepergian Almarhum Sanadi

Upacara Pelepasan Jenazah Mengiringi kepergian Almarhum Sanadi

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Nunukan

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Nunukan

Juli 16, 2021
Kadis ESDM Kaltara Tinjau Pasang Baru Listrik di Binalatung Tarakan

Kadis ESDM Kaltara Tinjau Pasang Baru Listrik di Binalatung Tarakan

November 30, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Tanggapan Pemerintah Daerah Atas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Atas Inisiatif Anggota DPRD Kabupaten Nunukan

Tanggapan Pemerintah Daerah Atas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Atas Inisiatif Anggota DPRD Kabupaten Nunukan

Oktober 16, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost