• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Usulkan Dana Cadangan Pilkada Nunukan Pada Pemilu 2024 Rp. 50 Milyar

by Kontributor
Agustus 23, 2023
in Daerah
0
Pemkab Usulkan Dana Cadangan Pilkada Nunukan Pada Pemilu 2024 Rp. 50 Milyar
0
SHARES
10
VIEWS

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan Ranperda Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Nunukan pada Pemilu 2024 sebesar Rp. 50 Milyar.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid melalui Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah M.Si dalam  Rapat Paripurna ke 3 masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 tentang penyampaian Nota Penjelasan Nunukan atas Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada, Selasa (15/8/23) di Kantor DPRD Nunukan.

READ ALSO

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Wakil Bupati Nunukan mengatakan, pemilihan kepala daerah secara langsung memerlukan biaya yang tidak sedikit dan wajib disediakan oleh pemerintah daerah, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian pilkada.

Ia menjelaskan, diselenggarakannya anggaran Pilkada Kabupaten Nunukan tahun 2024, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan pasal 76 ayat (5) perda kabupaten nunukan nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan Ranperda tentang pembentukan dana cadangan untuk Kepala Daerah tahun 2024, pengaturan dana cadangan untuk pilkada tahun 2024 dianggarkan pada tahun 2023 sebesar Rp 50 miliar rupiah,” Kata Hanafiah.

Kebijakan terhadap penganganggaran pemilukada tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjamin pelaksanaan demokrasi lima ke depan dapat berjalan dengan baik.

Hal tersebut diharapkan agar kesiapan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten memiliki kesiapan yang cukup.

Rencana anggaran biaya yang telah di usulkan oleh penyelenggara pemilu dan telah di asistensi dengan memperhitungkan prioritas pembiayaan penyelengaraan serta dana sharing oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga menyampaikan bahwa pengusulan terhadap Ranperda Dana Cadangan ini, tidak termasuk pada program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan.

Namun hal ini mengacu pada ketentuan pasal 41 pasal undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, yang memberikan ruang kebijakan kumulatif terbuka terhadap peraturan daerah.

“ Dana Cadangan memiliki pertimbangan kemendesakan dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, atas dasar tersebutlah pemerintah daerah mengajukan rancangan peraturan dimaksud dengan harapan dapat dilanjutkan pada tingkat pembahasan antara Pemkab dan DPRD Nunukan.” Tutupnya. * Humas DPRD Nnk

Related Posts

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale
Advedtorial

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Oktober 8, 2026
Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028
Advedtorial

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Oktober 8, 2026
Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Advedtorial

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Oktober 8, 2026
Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan
Advedtorial

Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan

Oktober 8, 2026
Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD
Advedtorial

Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD

Oktober 7, 2026
Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Advedtorial

Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Oktober 7, 2026
Next Post
DPRD dan Pemkab Nunukan Sepakati Rancangan KUA dan PPAS 2024

DPRD dan Pemkab Nunukan Sepakati Rancangan KUA dan PPAS 2024

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Masyarakat Ingin Pemkab Nunukan Tampilkan Kolaborasi Dangdut dan Lagu Daerah, Khususnya  Lagu Daerah Bugis Ditampilkan di Perayaan HUT Kabupaten Nunukan Berikutnya

Masyarakat Ingin Pemkab Nunukan Tampilkan Kolaborasi Dangdut dan Lagu Daerah, Khususnya Lagu Daerah Bugis Ditampilkan di Perayaan HUT Kabupaten Nunukan Berikutnya

Oktober 21, 2023
Trakindo Fest 2025, Pj Sekprov Apresiasi Peran Aktif  Swasta Membangun Daerah

Trakindo Fest 2025, Pj Sekprov Apresiasi Peran Aktif Swasta Membangun Daerah

Juli 23, 2025
Pelaku UMKM di Paras Perbatasan Bangga Disambangi Anggota MPR/DPD RI

Pelaku UMKM di Paras Perbatasan Bangga Disambangi Anggota MPR/DPD RI

Oktober 18, 2022
Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian

September 16, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost