• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Agustus 23, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPMPTSP Kab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025

by Kontributor
November 4, 2025
in Daerah
0
DPMPTSP Kab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025
0
SHARES
21
VIEWS

NUNUKAN – Pemerintah kabupaten Nunukan mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi perangkat daerah penyelenggara perizinan di lingkungan pemerintah kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Nunukan, Senin (3/11/2025).

Muhammad Firnanda Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Nunukan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman persepsi seluruh perangkat daerah penyelenggara perijinan berusaha terhadap ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2025.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Tujuan dari kegiatan ini adalah mekanisme penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) yang manjadi acuan tunggal dalam pelayanan perijinan berusaha berbasis resiko dan membangun komitmen bersama antar perangkat daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat serta mendorong energi dan kolaborasi antar instansi sehingga terwujud pelayanan publik yang cepat, transparan dan beritegrasi.

Bupati yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah R. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa penerapan dari peraturan pemerintah nomor 28 Tahun 2025 adalah substansi dan perubahan penting dari regulasi peraturan pemerintah sebelumya dan berharap dalam penerapannya dapat memberikan dampak yang positif untuk masyarakat dalam pengurusan perijinan berusaha baik instansi pemda maupun perorangan. ***(Teks/Foto/Edit : Tim PROKOMPIM-34)

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Kemenkeu Lakukan Audiensi dengan Plt. Sekda Nunukan Bahas Penggunaan Dana DAU dan TDF Tahun 2025

Kemenkeu Lakukan Audiensi dengan Plt. Sekda Nunukan Bahas Penggunaan Dana DAU dan TDF Tahun 2025

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 – 2026

Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 – 2026

Agustus 28, 2021
Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Dibahas Melalui Pansus DPRD Kaltara

Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Dibahas Melalui Pansus DPRD Kaltara

April 18, 2026
Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

Juni 30, 2025
Perjanjian Kerja Sama SRIKANDI

Perjanjian Kerja Sama SRIKANDI

Oktober 28, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost