• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pemkab Nunukan Perkuat Penataan dan Fasilitasi UMKM Selama Paras Fest 2026

by Kontributor
Oktober 5, 2026
in Advedtorial, Daerah
0
Pemkab Nunukan Perkuat Penataan dan Fasilitasi UMKM Selama Paras Fest 2026
0
SHARES
3
VIEWS

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) terus melakukan penataan sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM selama pelaksanaan Festival Paras Perbatasan (Paras Fest) 2026.

Penataan tersebut dilakukan agar aktivitas pelaku usaha di kawasan festival dapat berjalan tertib, sekaligus memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat dan pengunjung yang datang.

READ ALSO

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Kepala Bidang UKM DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Mardiana, mengatakan terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan pelaku usaha selama mengikuti Paras Fest 2026, salah satunya berkaitan dengan legalitas usaha.

“Yang pertama, kewajiban pokok tentunya yang masuk di sini harus yang punya NIB,” kata Mardiana, Sabtu (3/10/2026).

Selain legalitas, pelaku usaha juga diminta memperhatikan penggunaan fasilitas selama berada di kawasan Paras. Hal-hal yang terlihat sederhana, menurutnya, perlu diperhatikan karena dapat berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan kegiatan.

Salah satunya terkait penggunaan listrik, pelaku usaha yang membutuhkan fasilitas pendingin diminta menyesuaikan peralatan yang dibawa dengan kapasitas listrik yang tersedia.

“Seperti salah satu contohnya, mereka harus membatasi pemakaian listrik, kalau mereka membawa freezer kecil, berarti mereka sudah tidak bisa membawa kulkas pendingin lagi,” jelasnya.

Perhatian juga diberikan terhadap kebersihan lingkungan, meskipun telah tersedia petugas kebersihan dan dua petugas customer service (CS) di kawasan Paras, pelaku UMKM tetap memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan area usahanya.

Mardiana menjelaskan, pelaku usaha bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari aktivitas mereka maupun pengunjung yang berbelanja di area stan masing-masing.

“Misalnya mereka ada meja dan kursi, area sekitar meja dan kursi itu sebenarnya menjadi tanggung jawab mereka, itu merupakan salah satu hal yang kami evaluasi setiap hari,” ujarnya.

Selain kebersihan dan ketertiban, pelaku UMKM juga diwajibkan menyampaikan laporan omzet setiap malam selama kegiatan berlangsung, data tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap dampak ekonomi pelaksanaan Paras Fest bagi pelaku usaha.

Pelaporan omzet dilakukan selama kegiatan hingga malam penutupan Paras Fest yang dijadwalkan pada 14 Oktober 2026.

Di sisi lain, DKUKMPP juga memanfaatkan Paras Fest sebagai momentum untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada pelaku UMKM, salah satunya melalui layanan fasilitasi perizinan yang dibuka selama kegiatan berlangsung.

Mardiana mengatakan, layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha.

“Dari tanggal 2 sampai tanggal 14, kita buka layanan perizinan di Paras Festival di salah satu stan. Silakan teman-teman UMKM bisa hadir, cukup membawa KTP dan NPWP sehingga NIB Bapak Ibu semua bisa terbit,” ungkapnya.

Selain penerbitan NIB, pemerintah juga membuka layanan penerbitan sertifikat halal melalui skema self declare dengan menghadirkan petugas yang telah ditetapkan.

Tidak hanya perizinan, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan pencatatan keuangan sederhana.

Pendampingan tersebut ditujukan bagi pelaku usaha yang masih mengalami kesulitan dalam memisahkan keuangan pribadi, keluarga, dan keuangan usaha.

“Kami juga buka layanan konsultasi pendampingan pencatatan keuangan sederhana bagi teman-teman yang belum bisa memilah mana keuangan pribadi, keluarga, mana keuangan UMKM itu sendiri,” katanya.

Melalui pendampingan tersebut, pelaku usaha didorong untuk mulai mencatat arus kas secara rutin, termasuk mencatat penjualan, modal yang dikeluarkan, hingga perkembangan usaha setiap harinya.

Mardiana juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan rangkaian Paras Fest 2026 yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan, antusiasme masyarakat tidak hanya datang dari Pulau Nunukan, tetapi juga dari wilayah lain, termasuk masyarakat Pulau Sebatik yang turut datang menyaksikan rangkaian kegiatan.

“Kami mengajak warga jangan sampai ketinggalan momen yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan memperhatikan jadwal event-event yang sudah disiapkan,” ajaknya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama mengikuti kegiatan, termasuk mematuhi pengaturan parkir dan menempatkan kendaraan pada lokasi yang telah ditentukan.

Melalui penyelenggaraan Paras Fest 2026, Pemkab Nunukan tidak hanya memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan dan memperkenalkan produk, tetapi juga menghadirkan layanan yang mendukung legalitas, pengembangan usaha, serta pengelolaan UMKM agar semakin tertata.

Dengan demikian, momentum festival diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku UMKM tidak hanya untuk meningkatkan penjualan, tetapi juga memperkuat fondasi usaha melalui legalitas, pencatatan keuangan, pemenuhan standar produk, dan tata kelola usaha yang lebih baik. (*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : BD Novelinna

Related Posts

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale
Advedtorial

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Oktober 8, 2026
Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028
Advedtorial

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Oktober 8, 2026
Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Advedtorial

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Oktober 8, 2026
Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan
Advedtorial

Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan

Oktober 8, 2026
Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD
Advedtorial

Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD

Oktober 7, 2026
Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Advedtorial

Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Oktober 7, 2026
Next Post
Lomba Mabettang Meriahkan HUT ke-27 Nunukan, Angkat Peran Pembudidaya Rumput Laut

Lomba Mabettang Meriahkan HUT ke-27 Nunukan, Angkat Peran Pembudidaya Rumput Laut

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Kembali Ke Dapil, Ketua DPRD Nunukan Jaring Aspirasi Di Nunukan Utara.

Kembali Ke Dapil, Ketua DPRD Nunukan Jaring Aspirasi Di Nunukan Utara.

Agustus 6, 2022
Ketua PSSI Nunukan Dukung Penuh Amanah Cup

Ketua PSSI Nunukan Dukung Penuh Amanah Cup

Mei 12, 2022
Fraksi PKS Menilai Defisit Anggaran 2021 Nihil.

Fraksi PKS Menilai Defisit Anggaran 2021 Nihil.

Agustus 6, 2022
Digugat di Pengadilan Negeri Nunukan, Yohana Pertahankan Tanah Miliknya

Digugat di Pengadilan Negeri Nunukan, Yohana Pertahankan Tanah Miliknya

Agustus 29, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost