Pemprov Perkuat Perlindungan Hutan melalui Program REDD+

0
SHARES
2
VIEWS

READ ALSO

TANJUNG SELOR – Pembangunan daerah perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Komitmen tersebut ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui peluncuran proyek Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2 serta Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Strategis Daerah dan Rencana Aksi REDD+ Kaltara, Rabu (14/10).

Kegiatan tersebut diluncurkan dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., mewakili Gubernur Kaltara, di Aula Kantor Gubernur Kaltara.

Sekprov Denny menyampaikan bahwa Kaltara memiliki kekayaan hutan dan keanekaragaman hayati yang perlu dijaga bersama. Kekayaan alam tersebut bukan hanya menjadi aset daerah, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung upaya pengendalian perubahan iklim.

Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Peningkatan kesejahteraan masyarakat juga harus berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Pembangunan hari ini harus tetap menjaga lingkungan dan sumber daya alam agar generasi mendatang juga dapat menikmatinya,” kata Denny.

Denny menjelaskan, upaya tersebut sejalan dengan agenda nasional dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, termasuk melalui Nationally Determined Contribution (NDC) dan target Indonesia FOLU Net Sink 2030. Sektor kehutanan dan penggunaan lahan memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target tersebut.

Ia menilai, proyek RBP REDD+ GCF Output 2 menjadi kesempatan bagi Kaltara untuk memperkuat upaya penurunan emisi sekaligus meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola hutan.

Skema pembayaran berbasis hasil ini tidak hanya berkaitan dengan dukungan pendanaan atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga menjadi peluang untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kemampuan daerah dan memperbaiki tata kelola hutan.

“Program ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama, meningkatkan kemampuan daerah, dan memastikan hutan dikelola dengan lebih baik,” ujarnya.

Melalui konsultasi publik, Pemprov Kaltara berharap dapat menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk menyusun dokumen strategis dan Rencana Aksi REDD+ yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah.

Denny menegaskan, perlindungan hutan dan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga mitra, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Mari kita perkuat kerja sama untuk menjaga hutan, mengurangi emisi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Sejahtera, serta Berkelanjutan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, S.Hut.; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Dr. Obed Daniel LT, S.Hut., M.M.; Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hairul Anwar, S.Hut., M.A.P.; serta Direktur Program Terestrial Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Ruslandi, Ph.D. (dkisp)

Related Posts

Next Post

POPULAR NEWS

EDITOR'S PICK