• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, September 14, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

by Kontributor
September 14, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel
0
SHARES
1
VIEWS

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan seluruh penyaluran bantuan sektor peternakan wajib berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran, aman dari temuan audit, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kelompok tani.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., dalam keterangannya terkait tata kelola pengalokasian anggaran bantuan peternakan, Senin (14/9).

READ ALSO

Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur

Pemkab Nunukan – BPS Nunukan Selenggarakan Rekonsiliasi Sensus Ekonomi Tahun 2026

“Komitmen kami adalah membantu petani secara legal, aman dari masalah hukum, dan tepat sasaran. Mengikuti aturan hukum bukanlah bentuk kekakuan birokrasi, melainkan langkah perlindungan bagi pemerintah daerah maupun kelompok tani penerima manfaat,” tegas Wahyuni.

Wahyuni menjelaskan, pengalokasian anggaran APBD Provinsi Kaltara untuk sektor peternakan mengacu pada tiga lapis regulasi.

Pertama, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjelaskan bahwa kewenangan Pemprov fokus pada penataan prasarana pertanian skala provinsi dan penyediaan bibit ternak antardaerah. Sementara pembangunan prasarana fisik langsung seperti kandang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kedua, Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD yang mewajibkan belanja APBD sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Ketiga, Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026, diatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kode rekening APBD Provinsi untuk sektor peternakan hanya tersedia untuk sub-kegiatan Pengadaan Bibit Ternak.

“Tanpa adanya kode rekening yang sah untuk pengadaan fisik kandang, setiap pengalokasian anggaran tersebut pada APBD Provinsi secara hukum bersifat Batal Demi Hukum,” tegasnya.

Wahyuni menambahkan, bantuan dari Pemprov Kaltara dihadirkan sebagai stimulan untuk meningkatkan produktivitas kelompok tani/peternak yang sudah aktif dan terdaftar resmi di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).

“Pemerintah Provinsi hadir memfasilitasi bibit ternak unggul berkualitas. Sementara penyediaan kandang serta pemeliharaan dasar merupakan bentuk partisipasi, komitmen, dan keswadayaan dari kelompok penerima manfaat,” jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Kaltara terus mendorong penyelarasan antara bantuan bibit unggul dari provinsi dengan kesiapan prasarana pendukung dari pemerintah kabupaten/kota.

Sebagai solusi jangka panjang, Wahyuni menyatakan mendukung rencana Komisi II DPRD Provinsi Kaltara yang akan melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Pertanian RI, Kementerian Dalam Negeri RI, dan DPR RI pada Oktober 2026.

Langkah tersebut bertujuan memperjuangkan penyesuaian regulasi agar pemerintah daerah memiliki payung hukum yang lebih fleksibel namun tetap sah dan akuntabel dalam menyalurkan bantuan.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi II DPRD Provinsi Kaltara yang telah memperjuangkan aspirasi petani dan peternak. Sinergi ini penting agar ada payung hukum yang lebih fleksibel namun tetap sah dan akuntabel,” kata Wahyuni. (dkisp)

Related Posts

Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur
Advedtorial

Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur

September 14, 2026
Pemkab Nunukan – BPS Nunukan Selenggarakan Rekonsiliasi Sensus Ekonomi Tahun 2026
Advedtorial

Pemkab Nunukan – BPS Nunukan Selenggarakan Rekonsiliasi Sensus Ekonomi Tahun 2026

September 14, 2026
El Nino Ekstrem, Dishut Siagakan 18 Regu Cegah Karhutla
Advedtorial

El Nino Ekstrem, Dishut Siagakan 18 Regu Cegah Karhutla

September 14, 2026
Maulid Nabi di Alkhairaat, Pemprov Gaungkan Pesan Kerukunan di Tengah Keberagaman
Advedtorial

Maulid Nabi di Alkhairaat, Pemprov Gaungkan Pesan Kerukunan di Tengah Keberagaman

September 14, 2026
Pemprov Dukung Penguatan Generasi Qur’ani melalui MTQ Nasional XXXI
Advedtorial

Pemprov Dukung Penguatan Generasi Qur’ani melalui MTQ Nasional XXXI

September 14, 2026
Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September
Advedtorial

Dishut Perkuat Kesiapsiagaan, 282 Hotspot Terdeteksi hingga September

September 14, 2026

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Wabup Hanafiah dan FKUB Nunukan Kunjungi Berau

Wabup Hanafiah dan FKUB Nunukan Kunjungi Berau

September 22, 2021
LANAL Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Kesadaran Bela Negara, Bahaya Radikalisme, Bahaya Narkoba, Kesehatan KB, Stunting dan Gizi dalam rangka Pembinaan Ketahanan Wilayah Bahari T.A 2025.

LANAL Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Kesadaran Bela Negara, Bahaya Radikalisme, Bahaya Narkoba, Kesehatan KB, Stunting dan Gizi dalam rangka Pembinaan Ketahanan Wilayah Bahari T.A 2025.

Agustus 15, 2025
PDAM Raih Penghargaan Top BUMD Awards Bintang 5

PDAM Raih Penghargaan Top BUMD Awards Bintang 5

September 12, 2021
Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Tata Kelola Desa yang Baik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Tata Kelola Desa yang Baik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Juli 5, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost