• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 23, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

by Kontributor
Mei 27, 2021
in Nasional
0
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg
0
SHARES
3.6k
VIEWS

NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polresta Nunukan berhasil menggagalkan upaya perdagangan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 5 kilogram. Bersama barang bukti sabu, polisi mengamankan sebanyak dua orang tersangka, masing-masing DD : 44 tahun Alamat : Jln. Tien suharto RT. 16 kel. Nunukan timur Kec. Nunukan  Kab. Nunukan Prov. Kaltara.dan IRF 39 tahun  Alamat : Jln.   Manunggal Bhakti RT 11 kel. Nunukan Timur Kec. Nunukan  Kab. Nunukan Prov. Kaltara.

“Pengungkapan kasus perdagangan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 5 kg ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” ujar Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Kabag Humas Polres Nunukan AKP M. Karyadi, Kamis (27/5/2021).

READ ALSO

Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060

IKN Harus Selesai Tepat Waktu, Kawal Target 70 Persen Hutan dan Berdampak ke Kaltara

Penangkapan kedua orang tersangka dilakukan di tempat yang berbeda masing – masing DD ditangkap di Jalan Lingkar Nunukan sedangkan IRF, ditangkap di Bandara Juwata Tarakan.

Dikatakannya pada hari Senin 24 Mei 2021 sekira pukul 17.30 wita, Personel Opsnal Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang diduga memiliki atau menguasai Narkotika Gol  satu jenis sabu, yang beralamat di Jalan Lingkar Nunukan Kel. Selisun Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara. Dari informasi tersebut di tindak lanjuti oleh personil opsnal sat narkoba Polres Nunukan dengan melakukan penyelidikan di sekitar TKP, pada saat itu di temukan seorang laki-laki (DD) sesuai dengan informasi yang diterima yang  saat itu sedang duduk di atas sebuah kendaraan sepeda motor, lalu personil opsnal menghampiri kemudian mengamankan laki-laki tersebut.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan badan belum ditemukan barang bukti, kamudian tersangka di bawa ke tempat penyimpanan barang bukti tersebut dan saat itu di temukan sebanyak 1 (satu)  bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang berisi narkotika gol satu jenis sabu seberat bruto ±  (55,30) Gram yang di bungkus menggunakan kantong plastik warna hitam,  kemudian dari keterangan tersangka DD menerangkan bahwa barang bukti sabu tersebut di peroleh dari saudara IRF. Selanjutnya tersangka DD dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan DD itu, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 sekira pukul 05.50 wita, Personel Opsnal Sat Res Narkoba Polres Nunukan mengamankan atau menangkap IRF di Bandara Juwata Tarakan. Lalu dari keterangan tersangka IRF bahwa ada barang bukti lain yang disimpan di sebuah rumah/kebun milik saudara ASR yang beralamat jalan Gang Langsat Kel. Selisun Kec.  Nunukan Selatan.

Kemudian personil Opsnal kembali menuju ke Kabupaten  Nunukan untuk mencari barang bukti yang dimaksud. Pada saat tim opsnal di TKP yang dimaksud tersangka IRF , saat itu ditemukan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik ukuran besar  warna transparan yang diduga berisi Narkotika Gol satu jenis sabu dengan berat bruto ±  (5000) Gram / 5 kg,yang disembunyikan di dalam sebuah kandang ayam dengan cara barang bukti sabu tersebut dimasukkan ke dalam sebuah ember warna putih dibungkus menggunakan plastik warna merah muda selanjutnya barang bukti ditanam ke dalam tanah,  dari keterangan saudara IRF Polisi mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut milik saudara ASR yang akan di bawa ke Provinsi Sulawesi Selatan

“Pengungkapan Ini bukan soal seberapa banyaknya atau apa, tapi ini bentuk komitmen kita dalam memberantas narkoba, dan ternyata kalau kita serius masyarakatpun ikut membantu terlibat dalam memerangi narkoba. Ya hasilnya alhamdulillah,” ujar Karyadi.

Dari tersangka DD barang bukti yang diamankan,1 (satu) bungkus plastik ukuran sedang  warna transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat bruto ±  (55,30) Gram, 1 ( satu ) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) unit hp merek OPPO warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor MX warna orange.

Sedangkan dari tersangka IRF barang bukti yang diamankan, . 5 (lima) bungkus plastik ukuran besar  warna transparan yang diduga berisi Narkotika Gol satu jenis sabu dengan berat bruto ±  (5000) Gram / 5 kg, 1 ( satu ) buah ember warna putih, 1 (satu) buah bungkusan plastik warna merah muda, 1 (satu) buah cangkul, 1 (satu)  buah HP samsung lipat warna hitam,  Gulungan lakban waran coklat.

“Kedua tersangka telah diamankan di Mako Polrers Nunukan bersama dengan barang bukti yang berhasil disita untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya, dan kedua tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009  Tentang Narkotika,” Tutup Karyadi. (*).

Related Posts

Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060
Nasional

Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060

Januari 16, 2026
IKN Harus Selesai Tepat Waktu, Kawal Target 70 Persen Hutan dan Berdampak ke Kaltara
Kaltara

IKN Harus Selesai Tepat Waktu, Kawal Target 70 Persen Hutan dan Berdampak ke Kaltara

November 23, 2025
58 Siswa Keracunan di Sebatik Tengah, Andre Pratama Minta Program MBG Distop Sementara
Daerah

58 Siswa Keracunan di Sebatik Tengah, Andre Pratama Minta Program MBG Distop Sementara

November 3, 2025
BNPP Gelar FGD Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Kecamatan Prioritas Perbatasan Tahun 2025 di Kabupaten Nunukan
Nasional

BNPP Gelar FGD Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Kecamatan Prioritas Perbatasan Tahun 2025 di Kabupaten Nunukan

Oktober 30, 2025
Lima Pesilat Kaltara Siap Berebut Medali
Nasional

Lima Pesilat Kaltara Siap Berebut Medali

Oktober 17, 2025
Pemkab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi dan Teknik Negosiasi Dalam E-Purchasing Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Nasional

Pemkab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi dan Teknik Negosiasi Dalam E-Purchasing Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

Oktober 17, 2025
Next Post
Membantu Sembunyikan Sabu, SM Ditangkap Polisi

Membantu Sembunyikan Sabu, SM Ditangkap Polisi

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Berguru ke DPRD Makassar Anggota DPRD Nunukan Pelajari Mekanisme Serapan Pokir

Berguru ke DPRD Makassar Anggota DPRD Nunukan Pelajari Mekanisme Serapan Pokir

Oktober 23, 2025
Mewakili Bupati, Asisten Administrasi Umum Setda Hadiri Peresmian Pondok Pesantren Nurul Islam Kecamatan Tulin Onsoi

Mewakili Bupati, Asisten Administrasi Umum Setda Hadiri Peresmian Pondok Pesantren Nurul Islam Kecamatan Tulin Onsoi

Juli 29, 2024
Datu Iqro Himbau Pengelolaan Dana BOS Harus Tertib Administrasi

Datu Iqro Himbau Pengelolaan Dana BOS Harus Tertib Administrasi

Juni 25, 2025
Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Oktober 17, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost