NUNUKAN – Camat Sebatik Utara, Andi Calo, SE., M.A.P., bersama jajaran melakukan kunjungan dan bertemu langsung dengan warga yang memiliki lahan terdampak kegiatan Outstanding Border Problem (OBP) di wilayah Kecamatan Sebatik Utara, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan untuk menyerap aspirasi sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan harapan masyarakat, khususnya warga yang lahannya terdampak dalam penanganan persoalan batas wilayah negara.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Sebatik Utara didampingi Sekretaris Kecamatan, Kasi Trantib, Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Seberang, personel Satpol PP, serta sejumlah warga pemilik lahan yang terdampak OBP.
Camat Sebatik Utara, Andi Calo, SE., M.A.P., mengatakan bahwa salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama warga adalah belum adanya kejelasan mengenai realisasi pembayaran ganti rugi terhadap lahan yang terdampak.
“Warga yang lahannya terdampak menyampaikan keluhan karena sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran ganti rugi. Sebelumnya disampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan pada Februari 2026, namun sampai September ini belum ada kepastian yang diterima masyarakat,” ujar Andi Calo.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan serta kepastian proses penyelesaian pembayaran.
Camat juga menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan terus menampung aspirasi masyarakat dan berupaya menyampaikan persoalan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait. Hal ini penting agar setiap perkembangan mengenai proses penyelesaian lahan terdampak OBP dapat diketahui secara transparan oleh masyarakat.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Pemerintah kecamatan akan terus berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi warga kepada pihak terkait, sehingga ada kejelasan mengenai proses dan tahapan penyelesaian persoalan ini,” tambahnya.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan kondisi serta harapan mereka terkait lahan yang terdampak OBP. Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berharap adanya tindak lanjut dan kepastian dari pihak berwenang sehingga persoalan yang menyangkut hak masyarakat dapat segera memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah kecamatan juga berkomitmen untuk tetap mendampingi masyarakat serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait dalam setiap perkembangan penyelesaian persoalan OBP di wilayah Sebatik Utara. (*)
Teks/Foto : Jefriansyah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK UTARA )















