NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar audiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia di Aula Rapat Gedung Bina Graha, Jakarta, untuk membahas percepatan pengaktifan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Rabu (17/9/25).
Rombongan DPRD yang hadir terdiri dari Andi Yakub, S.Kep., Ns., Hamsing, S.Pi., Dr. Andi Mulyono, S.H., M.H., dan Hasbi. Mereka diterima langsung oleh Brigjen TNI (Purn.) Werdi Widodo selaku Tenaga Ahli Madya KSP bersama jajaran staf. Pertemuan ini berlangsung hangat dengan fokus pada hambatan strategis yang menghambat pengoperasian PLBN.
KSP memaparkan bahwa lambatnya pengoperasian PLBN Sebatik disebabkan oleh sejumlah faktor penting. Salah satunya adalah belum adanya kesepakatan bilateral Indonesia–Malaysia terkait pengakuan PLBN Sebatik sebagai pintu lintas batas resmi.
Perbedaan persepsi mengenai titik batas darat dan laut antara titik M Malaysia dan East Pillar Indonesia juga menjadi kendala, hal ini menimbulkan tarik ulur dalam proses diplomasi kedua negara.
Selain itu, Malaysia belum membangun fasilitas CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security) di wilayah Sebatik,tidak adanya fasilitas tersebut membuat operasional lintas batas tidak dilaksanakan sepenuhnya meskipun Indonesia telah menyiapkan infrastruktur.
KSP juga menyoroti belum diratifikasinya Border Crossing Agreement (BCA) RI–Malaysia sejak 2023, Perjanjian ini menjadi payung hukum penting agar PLBN dapat diaktifkan secara resmi dan memberikan kepastian bagi masyarakat perbatasan.
Dalam rapat tersebut, KSP menyampaikan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Kementerian yang digelar pada 11 September 2025 di Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan memimpin langsung rapat yang dihadiri kementerian dan lembaga terkait.
Pembahasan pembangunan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) menjadi perhatian khusus. KSP menekankan pentingnya kehadiran negara di wilayah perbatasan sebagai simbol kedaulatan sekaligus pemacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Sebagai tindak lanjut, KSP berinisiatif membentuk gugus tugas khusus untuk memberikan atensi penuh terhadap permasalahan PLBN Sebatik. Gugus tugas ini akan menyusun alokasi anggaran yang relevan agar proses pengaktifan PLBN dapat dipercepat.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan komitmennya mempercepat ratifikasi Border Crossing Agreement RI–Malaysia. Ratifikasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengoperasian PLBN.
Sebagai strategi diplomasi, pemerintah Indonesia menawarkan opsi dual-PLBN. Opsi tersebut mencakup pengoperasian PLBN Sebatik sekaligus pembangunan PLBN tambahan di Sei Menggaris sebagai bentuk kompromi dengan Malaysia.
KSP menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus melobi pihak Malaysia melalui mekanisme Border Crossing Agreement. Upaya ini dilakukan agar kepentingan masyarakat perbatasan terlindungi dan aktivitas lintas negara berjalan aman.
Melalui audiensi ini, DPRD Nunukan menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah pusat, DPRD akanmenindaklanjuti hasil pertemuan dengan koordinasi lintas instansi di daerah dan memberikan dukungan politik.
“Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperjelas posisi pemerintah pusat sekaligus menegaskan komitmen DPRD Nunukan dalam mengawal isu strategis perbatasan. Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Sebatik agar PLBN segera diaktifkan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kedaulatan negara,” ujar Andi Yakub, anggota DPRD Kabupaten Nunukan.
DPRD Nunukan menilai pengaktifan PLBN Sebatik tidak hanya menyangkut akses ekonomi, namun juga terkait pertahanan dan keamanan negara, keberadaan pos resmi akan mempermudah pengawasan sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata internasional.
Karena itu, DPRD berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti hasil audiensi tersebut dengan konkret, wakil rakyat Nunukan menegaskan siap mendukung seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan percepatan pengaktifan PLBN Sebatik. (Humas DPRD Nnk-06*)