NUNUKAN – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, meminta pemerintah daerah menutup total penambangan pasir laut di pesisir pantai Sebatik. Aspirasi itu disampaikan saat berdialog dengan anggota Dewan di gedung DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa, (8/6/2021)
“Masyarakat khawatir abrasi akan semakin meluas himbas dari penambangan pasir laut ini, ,” kata salah seorang perwakilan masyarakat Sebatik.
Karena itu, mereka meminta penambangan ditutup total. Dia sedikit menyayangkan kenapa hal ini tidak dilakukan pemerintah sejak dulu.
“Sudah terlalu banyak dampak negatif atas penambangan pasir laut ini. Di antaranya merusak lingkungan, ” katanya.
Setelah berdialog dengan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sebatik. Maka disepakati penutupan tambang pasir illegal tersebut dan meminta pihak kepolisian dan Satpol PP menerapkan hukum.
“Kita sepakat akan hal ini, dan kita juga akan minta pihak kepolisian dan Pol PP untuk menerapkan hokum,” Kata Saleh SE, Wakil Ketua I DPRD Nunukan.
Selain menghentikan penambangan pasir laut ilegal, DPRD minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ataupun pihak kecamatan dan desa menempatkan memasang papan pengumuman “dilarang mengambil pasir laut tanpa izin”.
Anggota DPRD Nunukan asal Sebatik Hj. Nursan mengatakan, penutupan tambang pasir laut pasti berdampak pada ekonomi masyarakat, namun langkah ini harus diambil sebagai bentuk mempertahankan daratan dan permukiman dari abrasi.
“Kalau dibiarkan bisa habis pantai, saya ingat tahun 2009 DPRD meninjau lokasi abrasi, disana ada rumah roboh karena tanahnya habis, ada lahan kuburan hancur,” ucapnya.
Dikatakannya lagi, DRPD sudah berkali-kali membahas abrasi pantai Sebatik, tapi ketika hasil pertemuan bersama masyarakat digaungkan oleh DPRD, Dalam RDP berapa tahun sebelumnya, DPRD merekomendasikan kebutuhan pasir di Sebatik didatangkan dari luar daerah, akan tetapi apalah daya, upaya dan harapan tidak terealisasi maksimal.
“Saatnya sekarang penegakan hukum, kalau melihat ada penambangan laporkan ke pihak berwajib, kami DPRD tidak tutup mata dengan masalah ini,” Tutup Hj.Nursan