SEBATIK NUNUKAN – Cemburu saat tahu isterinya bersama teman-temannya seorang suami di Sei Pancang Kecamatan Sebatik Timur tepatnya di depan Tempat Hiburan Malam Mini menganiaya istrinya. Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekira pukul 03.20 WITA.
Korban NAi (21) isteri pelaku adalah seorang ibu rumah tangga ditarik paksa ke dalam mobil namun pada saat akan masuk kedalam mobil Honda Jazz milik pelaku AT (28), pelaku selanjutnya menendang punggung korban, didalam mobil saudara AT langusng memukul tubuh korban, setelahmya korban langsung keluar dari dalam mobil dan langsung berlari menuju kearah teman – teman korban yang masih berada di depan tempat hiburan malam Mini.
Tidak terima atas penganiayaan yang dialaminya, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sebatik Timur mengadukan hal yang baru saja dialaminya,
Atas dasar laporan tersebut Kemudian personil Polsek Sebatik Timur sekitar pukul 04.00 WITA mengamankan .AS alias AT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan introgasi, AS alias AT mengakui bahwa dirinya telah melakukan pemukulan terhadap isterinya yaitu Sdri NA di dalam Mobil, hal tersebut di lakukan karena merasa cemburu dan dikhianati oleh Istrinya dan pekerjanya yaitu AF.
Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan dari keterangan korban, tidak ada hubungan spesial antara dirinya dengan AF. Selain pelaku yang diamankan, lanjut Siswati, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil honda Jazz milik pelaku
Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Sebatik Timur Polres Nunukan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 351 ayat (1) Subsider Pasal 44 ayat (1) UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). *(Gzb)