• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2021

by Kontributor
September 27, 2021
in Daerah
0
Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2021
0
SHARES
40
VIEWS

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke- 9 Masa Sidang I Tahun Anggaran 2021-2022 dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021, Senin (27/9/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj.Rahma Leppa, didampingi Wakil Ketua I Saleh,SE, Wakil Ketua II Burhanuddin Shi,MM dihadiri sebanyak 20 Anggota DPRD Kabupaten Nunukan. Sementara dari pihak eksekutif  hadir Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, SE,MM,Ph.D,  Wakil Bupati, H. Hanafiah,SE,MSi,  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus SIP,MSi, Forkopimda, Asisten, serta Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lingkungan Pemkab Nunukan.

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS P-APBD Tahun 2021 disebutkan pembahasan perubahan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 dilakukan secara bersama karena semua substansi yang ada didalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan plafon anggarannya.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2021 adalah merupakan dokumen perencanaan yang memuat perubahan asumsi-asumsi pendapatan maupun pembiayaan daerah yang dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam penyusunan perubahan kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan Perubahan APBD tahun 2021.

Oleh karena itu, perubahan KUA sebagai kerangka umum kebijakan pembangunan tahunan daerah dan yang mengatur rincian perkiraan alokasi perubahan anggaran serta pedoman dalam penyusunan perubahan RAPBD tahun anggaran 2021, perlu adanya penyesuaian dan sinkronisasi antara rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta telah sesuai dengan kondisi riil Kabupaten Nunukan.

Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran juga disampaikan secara umum tentang perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

Dari rancangan perubahan tidak seluruhnya program-program kegiatan dapat tertampung pada Perubahan APBD tahun 2021 ini dikarenakan keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia, utamanya karena sebagian waktu dan anggaran juga digunakan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Namun demikian Pemerintah Daerah diharapkan tetap melakukan upaya-upaya melaksanakan program dan kegiatan dengan mensinergikan program dan kegiatan yang sumber dananya berasal dari pemerintah pusat maupun Propinsi Kalimantan Utara maupun Pemerintah Daerah.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid yang telah menghantarkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna pada tanggal 24 September 2021,  dan oleh Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah bersama-sama melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2021.

Juru bicara Banggar DPRD Nunukan Hamsing, SPI mengatakan, bahwa pada APBD  Tahun Anggaran  2021 Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp  1.296.947.033.717,00  ( Satu  Trllyun   Dua Ratus  Sambilan  Puluh  Enam Millar  Sembilan  Ratus Empat Puluh TuJuh Juta Tlga Puluh Tiga Rlbu TuJuh Ratus  Tujuh  Belas  Rupiah).  Namun pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami penambahan menjadl Rp. 1.339.588.722.060,00 (Satu Trilyun Tlga Ratus Ttga Puluh  Sembilan  Millar  Lima Ratus Delapan Puluh  Delapan Juta  Tujuh  Ratus  Dua  Puluh  Dua  Rlbu  Enam  Puluh  RupIah). Mengalami kenaikan sebesarRp.42.641.688.343,00 ( Empat  Pufuh  Dua Millar  Enam Ratus  Empat  Puluh  Satu Juta  Enam Ratus  Delapan  Puluh  Delapan  Ribu, Tiga  Ratus  Empat  Puluh  Tlga  Rupiah).   Atau naik 3,29 % ( tiga  koma  dua puluh  sembitan  parsen ).

Adapun rencana pengeluaran belanja semula Rp. 1.324.433.262.440,00 (SatuTrilyun TIga Ratus Dua Puluh Empat Millar  Empat Ratus Tlga Puluh Tiga Juta Dua Ratus Enam  Puluh  Dua  Rlbu  Empat  Ratus  Empat  Puluh RupIah). Juga mengalami penambshan sebesar Rp.1.372.578.381.505,84 (SatuTrllyun Tiga RatusTujuh Puluh Dua Millar Lima Ratus Tujuh  Puluh Delapan Juta, Tiga Ratus Delapan  Puluh   Satu  Rlbu,  Lima  Ratus  Lima Rupiah,  Delapan  Puluh  Empat Sen). Atau mengalami kenaikan sebesar Rp.48.145.119.065,84 (Empat  Puluh Delapan Mlliar, Seratus Empat Puluh Lima Juta,  Seratus Sembllan Belas Rlbu,Enam Puluh Lima Rupiah, Delapan Puluh  Empat Sen)  atau nalk sebesar 3,64 % ( Tlga Koma Enam Puluh Empat Persen).

Terkait  penerimaan  pemblayaan pada  APBD  Tahun  Anggaran  2021 rnenjadi Rp.30.488.228.723,00 ( Tlga  Puluh  Millar  Empat  Ratus  Delapan Pufuh  Delapan Juta  Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah)  setelah mengalami perubahan sebesar Rp.35.989.859.445,84 (Tlga Puluh  Uma  Millar  Sembllan  Ratus  Delapan  Puluh Sembilan   Juta, Delapan Ratus Lima Puluh SembiIan Rlbu Empat Ratus Empat

Puluh   LIma  Rupiah   Delapan   Puluh  Empat  Sen) atau bertambah  sebesar  Rp.5.503.430.722,84       (Lima Miliar  LIma  Ratus  Tiga Juta Empat  Ratus  Tiga Puluh Rlbu  Tujuh   Ratus   Dua  Puluh   Dua  Rupiah   Delapan  Puluh  Empat  Sen)  atau naik  sebesar  20,02%  (Dua Puluh  Koma  Nol Dua Persen).

Dari hasil Pembahasan     Rancangan  Kebijakan  Umum Anggaran  (KUA)  dan Prioritas Plafon Anggaran   Sementara  (PPAS)  Perubahan APBD  Kabupaten Nunukan  Tahun Anggaran   2021 antara  Badan Anggaran  dengan Tim Anggaran  Pemerintah  Daerah telah  menyepakati   beberapa   masukan  dan  saran  untuk  perbaikan  meningkatkan kinerja  Pemerintah  Kabupaten  Nunukan.

Adapun  masukan  dan saran dan hasil Pembahasan  Rancangan KUA dan PPAS.   Perubahan   APBD   Tahun  Anggaran   2021  dapat  dilaporkan   sebagai berikut:

  1. Alokasi  Pendanaan  pada Perubahan APBD Tahun Anggaran  2021 di minta agar pemerintah  melalui OPD terkait agar lebih mengutamakan penanganan dan perbaikan   ekonomi masyarakat  yang banyak terdampak akibat covid 19 baik melalui bantuan sosial maupun bantuan bagi UMKM untuk meningkatkan ekonomi  masyarakat Kabupaten  Nunukan.
  2. Pemerintah daerah di minta agar tetap mengalokasikan anggaran pembayaran  hutang yang masih ada sampai sekarang.
  3. DPRD menyarankan agar mengalokasikan  anggaran kegiatan SOSPER ( Sosialisasi Perda ). Pada sekretariat DPRD.
  4. Pemerintah dimlnta agar tetap  mengalokasikan  anggaran  dalam  2 kali pelakaanaan kegiatan Reses.
  5. Usulan-usulan  DPRD melalul POKIR masing-maslng  anggota DPRD diharapkan   untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan. (*Gzb)
 

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
Rapat Paripurna ke 10 Masa Sidang I Tahun 2021-2022 Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

Rapat Paripurna ke 10 Masa Sidang I Tahun 2021-2022 Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Agustus 23, 2023
Rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan Mansapa, Tim Social and Environmental Safeguards TRTA Asian Development Bank Berkunjung ke Nunukan

Rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan Mansapa, Tim Social and Environmental Safeguards TRTA Asian Development Bank Berkunjung ke Nunukan

Juli 15, 2023
Sosialisasi Integrasi Layanan Primer di Dinkes P2KB

Sosialisasi Integrasi Layanan Primer di Dinkes P2KB

Oktober 30, 2024
Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Pimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kemenag ke 76

Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Pimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kemenag ke 76

Januari 4, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost