• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Nunukan Mediasi Serikat Pekerja dan PT. KHL Soal Ketenagakerjaan

by Kontributor
Mei 29, 2025
in Daerah
0
DPRD Nunukan Mediasi Serikat Pekerja dan PT. KHL Soal Ketenagakerjaan
0
SHARES
13
VIEWS

NUNUKAN –DPRD Nunukan mediasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. Karangjuang Hijau Lestari (KHL) dan  Direksi Perusahaan PT. KHL, Senin (26/5/2025). di ruang rapat Ambalat I DPRD Nunukan melalui Rapat Dengar Pendapat.

RDP ini difasilitasi menyusul ketegangan antara Serikat Pekerja dan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Tulin Onsoi tersebut, terhadap penolakan 7 poin tuntutan yang diajukan oleh SPN ke Perusahaan

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Ryan Antoni, mengatakan bahwa persoalan ketenagakerjaan ini harus diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

“DPRD hadir untuk memediasi dan mencari solusi atas persoalan hubungan industrial ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ryan Antoni dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, sekitar 400-an karyawan PT. KHL melakukan aksi mogok kerja, akibat dari PHK 477 pekerja di PT. KHL Tulin Onsoi Nunukan.

Tuntutan tersebut terkait ketenagakerjaan, mulai dari upah, jaminan kesehatan dan pendidikan, hingga perlakuan terhadap pekerja.

Manajemen PT. KHL Wicky mengatakan aksi mogok kerja dinilai tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, pihak SPN tetap bersikukuh bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan hak buruh yang sah.

RDP ini dihadiri gabungan  komisi DPRD Nunukan, Kepala Dinas Tenaga Kerja beserta jajaran, SPN PT. KHL, serta direksi Perusahaan yang diwakili HRD PT Karangjuang Hijau Lestari.

Rapat berlangsung cukup alot kedua belah pihak masih belum menemukan mufakat, DPRD Nunukan akan terus memantau perkembangan dan mendorong kedua pihak untuk membuka ruang komunikasi.

Selain itu, DPRD juga akan mengkaji ulang aspek hukum dari tuntutan serta langkah-langkah yang telah diambil oleh masing-masing pihak.

“Harapan kami tentu ada solusi konkret agar kedua pihak kembali harmonis dan hak-hak pekerja terlindungi,” pungkas Ryan Antoni.

Terkait hal ini DPRD Nunukan dapil empat juga mulai mengumpulkan informasi tentang masalah yang terjadi antara Pekerja dan Perusahaan.***

Teks/Foto : Taufik, S.KSi, M.IKom (Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
DPRD Nunukan Kunjungi Deportan PMI Di Rusunawa

DPRD Nunukan Kunjungi Deportan PMI Di Rusunawa

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Sekretariat DPRD Belum Tanggapi Permohonan PAW Partai Perindo.

Sekretariat DPRD Belum Tanggapi Permohonan PAW Partai Perindo.

Desember 13, 2023
Wakil Bupati Hanafiah Hadiri Operasionalisasi SPN Polda Kaltara di Malinau

Wakil Bupati Hanafiah Hadiri Operasionalisasi SPN Polda Kaltara di Malinau

Juli 26, 2023
Sidang Raya ke XVIII PGI, Togap Simangunsong Pesan Jaga Toleransi Antar Umat

Sidang Raya ke XVIII PGI, Togap Simangunsong Pesan Jaga Toleransi Antar Umat

November 9, 2024
Pemkab Nunukan Raih Opini WTP yang ke 7 Kali, Begini Kata Bupati Nunukan dan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara

Pemkab Nunukan Raih Opini WTP yang ke 7 Kali, Begini Kata Bupati Nunukan dan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara

Agustus 5, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost