• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Nunukan Setujui Ranperda Dana Cadangan Pilkada 2024

by Kontributor
Agustus 23, 2023
in Daerah
0
DPRD Nunukan Setujui Ranperda Dana Cadangan Pilkada 2024
0
SHARES
16
VIEWS

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

Persetujuan tersebut digelar melalui Rapat Paripurna ke 6 masa Sidang I Tahun 2023 – 2024 tentang Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Persetujuan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024, Senin (21/8/23) malam di Kantor DPRD Nunukan.

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Dalam rapat tersebut Badan Anggaran DPRD Nunukan menyampaikan point pembahasan Ranperda, bahwa masa jabatan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten di Kalimantan Utara berakhir pada 2024.

Hal tersebut beradasarkan Undang undang No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang undang No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No.1 Tahun 2014 TentangbPemilihan Kepala Daerah Hasil Piemilihan 2020.

Selain itu, pasal 208 ayat (8) dalam peraturan perundang undangan tersebut juga menjelaskan bahwa pemungutan suara serentak Nasional Pemilihan kepala Daerah di wilayah Indonesia dilaksanakan pada November 2024.

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan S.Pd menyampaikan Laporan Hasil Rapat Pembahasan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

Kemudian dalam pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) Permendagri No.54 Tahun 2019 tentang pendanaan Pemilihan kepala daerah provinsi dan Kabupaten /kota dibebankan melalui APBD Kabupaten / Kota yang tidak dibebankan dalam satu Tahun Anggaran.

” Pemkab Nunukan dapat membentuk Dana Cadangan nerdasarkan ketentuan Pengelolaan Keuangan daerah yang termaktub dalam Pasal 80 ayat (5) PP No.12 Tahun 2019,” kata Hendrawan menyampaikan Laporan Hasil rapat Bapemperda bersama Pemkab Nunukan.

Tujuan ditetapkannya Perda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Nunukan 2024 sebagai pedoman Pemkab dalam penyisihan pemerimaan daerah untuk digunakan mendanai Pilkada Nunukan dan tidak dapat dibebankan pada satu tahun anggaran.

Sehingga besaran anggaran cadangan Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp. 50 Miliyar dan hal ini sudah disepakati bersama tim anggaran Pemkab Nunukan, Tim Harmonisasi Produk Hukum Pemkab Nunukan dan Bapemperda DPRD Nunukan.

“Harapan kami kiranya produk hukum tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 memberi dampak positif untuk kemajuan masyarakat di Kabupaten Nunukan,” tutup ketua Bapemperda DPRD Nunukan.

Laporan Hasil Rapat Bapemperda DPRD Nunukan, Sekretaris DPRD, Drs. Muhammad Effendi membacakan Surat Keputusan DPRD Nunukan No.9 Tahun 2023.tentang persetujuan Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE dan dihadiri Asisten II Bidang.Administrasi Umum pemkab Nunukan, Drs. Syafaruddin beserta OPD Nunukan. *Humas DPRD Nnk

 

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Rangkaian Kegiatan Safari Natal Tahun 2022, Bupati Laura Hadiri Perayaan Natal di Desa Lubok Buat

Rangkaian Kegiatan Safari Natal Tahun 2022, Bupati Laura Hadiri Perayaan Natal di Desa Lubok Buat

Desember 20, 2022
Terapkan Pemeriksaan Berlapis, Lapas Nunukan Manfaatkan X-Ray Portable Untuk Sidak Kamar Hunian

Terapkan Pemeriksaan Berlapis, Lapas Nunukan Manfaatkan X-Ray Portable Untuk Sidak Kamar Hunian

Juni 30, 2022
Bakal Komunikasi ke Kemendag

Bakal Komunikasi ke Kemendag

April 19, 2022
Jalan Kampung Timur Ke Stadion Sungai Bilal Masuk RAPBD 2023

Jalan Kampung Timur Ke Stadion Sungai Bilal Masuk RAPBD 2023

April 19, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost