NUNUKAN – Sitti Raudah Juru Bicara Fraksi GKP mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada fraksi GKP untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi atas Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 Pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024.
Dikatakan Fraksi gkp mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara yang telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Opini BPK merupakan pendapat profesional BPK yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” kata Sitti Raudah.
Opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap Instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah, disitu tergambarkan ketaatan OPD dalam menjalankan kinerjanya.
“Harapan kita bersama pemerintah daerah terus konsisten mempertahankan opini tersebut. Karena perolehan opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan daerah,”katanya.
Juga dikatakan, salah satu peran LKPD adalah peran manajerial yang memberikan informasi keuangan bagi manajemen untuk mengevaluasi pelaksanaan serta memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban, dan ekuitas dana serta pengambilan keputusan pemerintah.
Untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan bagi manajemen tersebut, LKPD disusun dalam bentuk dan format yang memudahkan untuk memberikan gambaran posisi keuangan, kewajiban dan ekuitas pemerintah daerah. Komponen LKPD tersebut meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE) serta catatan atas laporan keuangan (CALK).
Secara prosentase, pendapatan Kabupaten Nunukan Tahun 2023 terealisasi 109,63% dari target pendapatan daerah sebesar 1,619 trilyun rupiah. Realisasi pedapatan asli daerah (PAD) 118,03% dari target 163,662 milyar rupiah. Pendapatan transfer realisasi 108,73%
Dari data tersebut terlihat adanya peningkatan realisasi PAD dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2022 dimana realisasi PAD sebesar 81,11% dari target 130,699 miliar rupiah. Walaupun realisasi PAD Kabupaten Nunukan cenderung fluktuatif setiap tahunnya, namun fraksi GKP melihat adanya komitmen Bupati Nunukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan PAD melalui usulan program, kajian maupun rancangan kebijakan dapat ditindaklanjuti menjadi suatu kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan, sehingga ganjaran opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan berkorelasi linier dengan peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“kami berharap pembahasan LKPD ini segera dirampungkan, agar kita bisa masuk pada tahapan selanjutnya yaitu Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024. Semoga pemandangan umum yang kami sampaikan ini menjadi manfaat bagi kita semua, sehingga pembangunan Kabupaten Nunukan yang kita cita-citakan dapat terlaksana dengan baik,” Pungkas Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Nunukan ini. *(Gzb-Echa)