NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hanafiah hadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang dilaksanakan oleh ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan dengan mengusung tema “Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilik Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” bertempat di Aula Kantor Kecamatan Nunukan Selatan, Senin (22/04/2024).
Kepala BPN Kabupaten Nunukan Jhond Palapa menyampaikan bahwa Reforma Agraria adalah salah satu upaya pemerataan yang dilakukan oleh pemerintah. Melalui Reforma Agraria akan terjadi peningkatan produktifitas rakyat serta mengatasi kesenjangan kepemilikan lahan.
Penanganan Akses Reforma Agraria pada kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan sendiri adalah upaya pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah dengan berprinsip pada partisipasi, kemandirian, kewirausahaan, kemakmuran serta berkelanjutan.
“Gerakan Sinergi Reforma Agraria sebagai bentuk kolaborasi antara BPN, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Kelurahan Tanjung Harapan dan Kelurahan Mansapa menjadi salah satu bukti usaha BPN meningkatkan kehidupan masyarakat. Capaian dan dampak Reforma Agraria yakni Penataan Aset, Penataan Akses dan Penyelesaian Konflik,” tuturnya.
Sementara itu Hanafiah menyatakan sangat mendukung dimulainya gerakan sinergi Reforma Agraria yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Nunukan.
“Saya berharap gerakan ini akan mendapat sambutan yang positif dari masyarakat, sehingga pada akhirnya akan muncul kesadaran di kalangan masyarakat untuk melakukan legalisasi atas lahan yang dimiliki, baik lahan yang dimiliki oleh pribadi maupun kelompok,” pungkasnya.
Di kesempatan tersebut Hanafiah didampingi Kepala BPN Kabupaten Nunukan menyerahkan Sertifikat Tanah kepada 10 orang warga.
( REZA – Sumber : DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )