• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kajari Nunukan gelar Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Bagi ASN dan Tokoh Masyarakat

by Kontributor
Juli 18, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kajari Nunukan gelar Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Bagi ASN dan Tokoh Masyarakat
0
SHARES
21
VIEWS

NUNUKAN  – Kejaksaan Negeri Nunukan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan mengadakan Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Justice) yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa (18/07/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Nunukan yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Restorative Justice. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah,SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP.

READ ALSO

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan peserta para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Camat Nunukan dan beberapa perwakilan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Tokoh Agama yang ada di Kabupaten Nunukan.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk mereformasi criminal justice system yang selama ini masih mengedepankan hukuman penjara. Perkembangan system pemidanaan dewasa ini bukan lagi bertumpu pada pelaku, melainkan telah mengarah pada penyelarasan kepentingan pemulihan korban dan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan bahwa Restorative Justice menjadi alternatif penyelesaian kasus tindak pidana ringan untuk mewujudkan keadilan hukum yang memanusiakan manusia di hadapan hukum, menggunakan hati nurani, sekaligus melawan stigma negatif yang tumbuh di masyarakat yaitu hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Restorative Justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula. Secara sederhana Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban”, Ujar Bupati.

Laura berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik untuk dapat menyampaikan dan memberikan pemahaman terkait Restorative Justice kepada masyarakat di wilayah kerja dan lingkungan masing-masing.

Sementara itu dalam penyampaiannya Kajari Nunukan Teguh Ananto, SH, MH bahwa dasar kegiatan Sosialisasi ini adalah Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

“Restorative justice merupakan pemulihan keadaan semula tanpa perlu proses persidangan yang memakan waktu lama, ” Papar Kajari.

Selama periode Januari sampai Juli 2023, Kajari Nunukan telah menyelesaikan 6 kasus tindak pidana dengan Restorative Justice.

Seusai paparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan Kajari Nunukan.

(Teks/Foto/edit : HDY/Tan/Tus)

 

Related Posts

Gubernur Ajak TNI Bersinergi
Hukum dan Kriminal

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Juni 16, 2025
Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan
Daerah

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Mei 8, 2025
Satgas Penegakan Hukum Desk Perlidungan Pekerja Migran Indonesia Tangkap 7 Tersangka TPPO di Nunukan, Hendak Bawa 82 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Hukum dan Kriminal

Satgas Penegakan Hukum Desk Perlidungan Pekerja Migran Indonesia Tangkap 7 Tersangka TPPO di Nunukan, Hendak Bawa 82 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Mei 7, 2025
Setubuhi Anak Dibawah Umur, MA Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, MA Ditangkap Polisi

April 25, 2025
Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 6 Juta
Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 6 Juta

April 24, 2025
Pasutri Ditangkap di Di Dermaga Tradisional Aji Putri, Sembunyikan Sabu 44,89 Gram di Gulungan Rambutnya
Hukum dan Kriminal

Pasutri Ditangkap di Di Dermaga Tradisional Aji Putri, Sembunyikan Sabu 44,89 Gram di Gulungan Rambutnya

April 21, 2025
Next Post
Bupati dan Wabup Nunukan Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Menyambut 1 Muharram 1445 Hijriah

Bupati dan Wabup Nunukan Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Menyambut 1 Muharram 1445 Hijriah

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Hadiri Dialog Strategis Bersama Stakeholder, Bupati Laura Berikan Dukungan kepada 4 Reformer Peserta PKN TK. II Angkatan V Tahun 2022

Hadiri Dialog Strategis Bersama Stakeholder, Bupati Laura Berikan Dukungan kepada 4 Reformer Peserta PKN TK. II Angkatan V Tahun 2022

Agustus 5, 2022
Pendaftaran Resmi Di Tutup, KPU Nunukan Miliki Tiga Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

KPU Nunukan Tetapkan Tiga Paslon Kontestan Pilkada 2024.

September 23, 2024
Rapat Paripurna Ke-7 Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Wabup H. Hanafiah Harap Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA. 2023 Segera Disepakati

Rapat Paripurna Ke-7 Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Wabup H. Hanafiah Harap Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA. 2023 Segera Disepakati

Agustus 5, 2022
Kita Boleh Berdebat Tetapi Harus Bersahabat

Kita Boleh Berdebat Tetapi Harus Bersahabat

Juni 4, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost