NUNUKAN – Dipimpin Kalapas Nunukan, Taufiq Hidayat dan jajaran Kamtib dan KPLP melaksanakan Kegiatan Penjemputan 2 orang Napi WBP yang kabur beberapa waktu lalu di Polsek sesayap Kabupaten Tanah tidung. Sabtu, (16/10/2021).
Dijelaskan Personil Polsek Sesayap Polres Bulungan Kaltara mendapati informasi dari warga sekitar Sesayap bahwa melihat 2 (dua) orang yang menurut warga tersebut seharusnya kedua orang itu masih menjalani hukuman penjara di Lapas Nunukan, setelah Pihak Polsek Sesayap memantau dan mengkroscek laporan dari warga setempat didapati jika kedua orang yang diduga Narapidana tersebut berada di rumah orang tuanya/keluarganya masing-masing.
Setelah empat hari melakukan pemantauan pihak Polsek Sesayap menghubungi Pihak Lapas Nunukan untuk menginformasikan dan mengkrosek foto serta ciri-ciri dua orang tersebut apakah benar bahwa dua orang yang diduga Narapidana tersebut adalah Narapidana yang Melarikan diri atau masih dalam pencarian (DPO).
Hasil koordinasi Pihak Lapas Nunukan membenarkan bahwa dua orang yang dimaksud adalah Narapidana yang melarikan diri dari Lapas Nunukan pada tanggal 13 februari 2021 atas nama Tuo Bin Unding dan Indra Adi Saputra Bin Sutomo.
Setelah memastikan kebenarannya Kalapas Memerintahkan Jajaran KPLP dan KAMTIB guna berkordinasi dengan mengirimkan surat Permohonan bantuan penangkapan kedua orang narapidana pelarian itu kepada Kapolsek Sesayap. Selanjutnya personil Polsek Sesasayap melakukan pemantauan pada hari jumat malam di tempat yang berbeda dan langsung melakukan Penangkapan terlebih dahulu di kediaman Tuo pada pukul 22:00 Wita dan Pukul 03:00 Wita Dini hari di kediaman Indra dan diamankan di Mapolsek Sesayap. Selanjutnya pada Sabtu pagi hari menyampaikan ke pihak Lapas Nunukan, jika kedua telah diamankan di Mapolsek Sesayap.
Pasca penangkapan keduanya, Pada Minggu pukul 07:00 Wita tanggal 17 Oktober 2021. Kepala lembaga pemasyarakatan dan jajaran Kamtib dan KPLP melakukan perjalanan dari pelabuhan Tarakan menuju Polsek Sesayap guna melaksanakan Kegiatan Penjemputan sekaligus Serah Terima dua Orang Narapidana yang tertangkap tersebut dari Pihak Polsek Sesayap kepada Pihak Lapas Nunukan Sekitar Pukul 09:30 Wita.
Penjemputan dilakukan oleh empat orang petugas Lapas Nunukan dengan dipimpin langsung oleh Bapak Kalapas Taufiq Hidayat.
“Saya pimpin langsung penjemputan dua Orang Narapidana yang tertangkap kembali tersebut yakni atas nama Tuo bin Unding dan Indra adi Saputra bin Sutomo yang melarikan diri dari lapas nunukan pada tanggal 13 februari 2021,” kata Taufiq Hidayat.
Serah Terima dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Sesayap Bapak IPDA Yudi Satriadi Kepada Kalapas Nunukan Bapak Taufiq Hidayat di Polsek Sesayap.
Pelaksanaan Serah Terima dua orang Narapidana tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Untuk Kondisi dua orang narapidana tersebut dalam keadaan sehat. selanjutnya dilanjutkan perjalanan menuju ke pelabuhan Tarakan setelah itu menuju ke Lapas Tarakan guna untuk keperluan Pemeriksaan lebih lanjut.
Pukul 12:30 Wita Pihak Lapas Nunukan Tiba dengan selamat di Lapas Tarakan. Selanjutnya melakukan koordinasi dan Meminta Petunjuk Pimpinan di Kantor Wilayah, Bahwa dua Orang Narapidana tersebut akan di BAP/ melakukan Pemeriksaan di Lapas Tarakan dan akan menjalani sisa Pidananya di Lapas Tarakan.
Kalapas Nunukan Taufiq Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sesayap beserta jajarannya atas kerja sama dan bantuan yang telah diberikan dalam proses penangkapan dua Orang Narapidna pelarian tersebut. *(RR Humas Lapas Kelas IIB Nunukan)