NUNUKAN – Guna mengetahui penyebab terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg Pemkab Nunukan menggelar Rapat Evaluasi secara daring terkait kelangkaan gas Elpiji 3 kg tersebut di ruang rapat lantai V Kantor Bupati Nunukan. Selasa (18/5/2021)
Rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Nunukan, Hj, Asmin Laura Hafid SE,MM, P.hd ini guna mengetahui penyebab terjadinya kelangkaan gas Elpiji 3 kg bersubsidi.
Rapat yang dihadiri oleh Perwakilan Pertamina, Distamben dan ESDM Propinsi Kaltara, FKPD, OPD terkait, LSM, Camat, Lurah, hingga RT, Agen dan pangkalan ini tujuannya untuk mengetahui penyebab sekaligus menemukan solusi dalam mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg di tengah masyarakat.
“Saya berharap semua yang hadir disini dapat menyuarakan secara terbuka apa yang terjadi di lapangan, sehingga nantinya kita bisa menarik kesimpulan untuk mengatasi hal tersebut,” kata Laura.
Menurut Bupati, dirinya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat baik itu berupa telepon, SMS, WhatsApp, bahkan foto dan video saat masyarakat berjubel mengantri mendapatkan gas elpiji 3 kg.
“Saya miris mendapatkan foto seorang nenek lagi menenteng tabung gas elpiji 3 kg untuk ikut mengantri, namun akhirnya si nenek tersebut juga tidak kebagian jatah gas elpiji 3 kg. Kasian betul si Nenek tersebut, padahal sesuai aturan justru dia lah yang lebih berhak mendapatkan gas elpiji 3 kg bersubsidi itu,’ terang Laura.
Pada rapat itu Bupati Nunukan menerima beberapa masukan, baik itu dari LSM, Kepala OPD terkait, Dandim Nunukan, Camat hingga RT.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andre Pratama mengatakan, mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab Nunukan dengan menggelar rapat tersebut.
Meski demikian kata Andre salah satu faktor kelangkaan gas LPG 3 kg di Pulau Nunukan dan Sebatik yakni ada yang masih belum tepat sasaran.
Menurutnya, banyak orang mampu tidak malu menggunakan gas melon 3 kg bersubsisi, padahal seharusnya gas tersebut menjadi hak orang miskin untuk mendapatkanya.
“Kita budaya malu ini, seharusnya orang mampu malu memakai gas melon tersebut, itu bukan hak dia menggunakan gas melon. Saya menghimbau saja seharusnya orang yang berhak saja yang menikmati gas tersebut,” jelas Ketua DPC PBB Kabupaten Nunukan ini.
Dirinya juga mengharapkan pengawasan lebih diperketat lagi dilakukan pemerintah, jangan sampai gas melon tersebut tidak tepat sasaran.
“Orang yang kategori mampu tolong berikan kesempatan kepada masyarakat kurang mampu untuk mendaptakan gas melon itu. Jangan ambil hak mereka. Karena jika hal itu dilakukan, bisa saja orang kategori mampu tersebut dikatakan mendoakan dirinya jadi miskin,” katanya.
Pemeritah juga diharapkan memberikan warning, pada Agen dan pangkalan agar distribusi gas melon 3 kg benar-benar tepat sasaran
“Tentunya, pemerintah daerah harus memberi tindakan tegas atau warning ke agen penjual gas tersebut, apabila mereka melakukan penjualam kepada orang-orang yang tergolong mampu, sementara warga masyarakat kurang mampu tidak kebagian jatah tersebut,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, gas elpiji bersubsidi ukuran tabung 3 kilogram sering langka di Kabupaten Nunukan. Penyebabnya karena kurang terealisasinya kuota yang sudah ditentukan hingga bertambahnya masyarakat miskin di Kabupaten Nunukan selama Pandemi Covid-19 ini. (*)