NUNUKAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara ikut ambil bagian pada rangkaian Hari Ulang Tahun Kabupaten Nunukan Ke-24 di Paras Fest Perbatasan.
Saat ditemui oleh media Diskominfo Nunukan pada Selasa (17/10) Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman Kaltara Dita Mellyanika, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Nunukan sudah diberikan kesempatan bergabung meramaikan paras Fest dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Nunukan.
Dita menjelaskan tujuan mereka mengikuti paras Fest ini untuk jemput bola, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi ataupun ingin memberikan laporan terkait penyelenggaraan layanan publik baik itu dari pemerintahan, BUMN dan juga BUMD tidak hanya di Nunukan namun di wilayah Kaltara lainnya.
“Tujuan utama kami dalam mengikuti paras Fest ini adalah untuk menjemput bola, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau memberikan laporan terkait pelayanan publik baik di Nunukan maupun di wilayah Kaltara lainnya bisa langsung datang menyampaikan kepada kami di stand Paras Perbatasan ini,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan harus menyiapkan persyaratan terlebih dahulu, yakni salinan identitas diri seperti KTP, dan jika laporan yang dikuasakan harus melampirkan surat kuasa dan dokumen – dokumen lainnya yang dibutuhkan. Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi, apakah laporan tersebut termasuk dalam kewenangan ombudsman atau tidak, sesuai dengan undang-undang nomor 37 tahun 2008.
Lanjut Dita, Karena terkendala dengan jadwal kegiatan yang lain mereka hanya bisa mengikuti rangkaian Paras Fest selama tiga hari mulai tanggal 17 – 19 Oktober 2023.
Nah, bagi kalian yang mengalami permasalahan dalam penyelenggaraan publik, kalian bisa konsultasi atau langsung melaporkan permasalahan tersebut melalui gerai pengaduan ombudsman Kaltara yang ada saat ini di Paras Perbatasan.
Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )