NUNUKAN – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE,MM – Serfianus SIP, MSi (GAAS) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Drs. H. Basri MSi – H. Hanafiah SE, MSi (BAHAGIA) mendapatkan nomor urut 2 dan H.Irwan Sabri SE – Hermanus S.Sos mendapatkan nomor urut 3.
Nomor urut tersebut didapatkan masing-masing Paslon dalam Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan yang digelar di Halaman Kantor KPU Nunukan, Senin 23 September 2024.
Sebelum pelaksanaan pencabutan nomor urut, terlebih dahulu Ketua Divisi Tehnis dan Penyelenggara Abd Rahman SE, terlebih dahulu membacakan tata tertib pencabutan nomor urut paslon.
Pada tahap pengundian nomor urut ini, masing-masing calon Wabup diberikan kesempatan mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu.
Dari hasil pencabutan nomor antrean ini, H. Hanafiah mendapatkan nomor antre 7, selanjutnya Serfinaus mendapatkan nomor antre 8 sedangkan Hermanus nomor antre 5.
Dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut. Karena Hermanus mendapatkan nomor antre lebih kecil, otomatis H. Irwan Sabri berkesempatan mengambil nomor urut pertama. Disusul, pengambilan nomor urut oleh H. Basri dan selanjutnya H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah
Hasilnya, GAAS mendapatkan nomor urut 1 sedangkan BAHAGIA nomor urut 2 dan BERIRAMA nomor urut 3.
“Nomor urut inilah sebagai dasar pemilihan pada Pilkada Nunukan 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang,” Kata Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah S.Pd..
Sebelumnya, Rico Ardiansyah menyampaikan KPU Nunukan telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan 3 Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Nunukan 2024.
“Kemarin, kami telah menetapkan Drs. H. Basri MSi – H. Hanafiah SE,Msi (BAHAGIA) dan H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE,MM – Serfianus SIP, MSI (GAAS) serta H. Irwan Sabri SE – Hermanus S.Sos secara sah sebagai Paslon Bupati dan Wabup Nunukan 2024. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan malam ini,” kata Rico Ardiansyah.
Pencabutan undian nomor urut dihadiri Bupati Nunukan, H. Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D Kapolres Nunukan AKBP Boni Fasius Rumbewas SIK, Ketua Sementara DPRD Nunukan H. Rahma Leppa, Forkopimda lainnya dan masing-masing pendukung paslon yang jumlahnya dibatasi hanya 30 orang per paslon. *(Gzb-Reza)