• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 11, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Penyusunan RPJMD Sesuai Visi-Misi dan Janji Saat Pencalonan Pilkada

by Kontributor
September 7, 2021
in Daerah
0
Penyusunan RPJMD Sesuai Visi-Misi dan Janji Saat Pencalonan Pilkada

Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE,MSi, menjawab sejumlah pertanyaan wartawan

0
SHARES
45
VIEWS

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE,Msi mengatakan, pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan perwujudan dari janji-janji kampanye kepala daerah.

“RPJMD memuat visi dan misi kepala daerah terpilih sebagai pengejawantahan dari janji-janji kampanye dan dilegalkan sebagai dokumen milik daerah,” ungkap Hanafiah, Selasa, 7 September 2021, Di Gedung DPRD usai mengikuti Sidang Paripurma ke 7 Masa Sidang I Tahun 2021-2022 Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan 2021-2026..

READ ALSO

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show

Hanafiah menegaskan, RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah (PD) dengan dokumen perencanaan 5 lima tahunan.

Selain itu, RPJMD juga menjadi pedoman dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan dokumen perencanaan tahunan Pemda, serta Rencana Kerja (Renja) dengan dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Daerah.

“Tujuan perencanaan kinerja ini untuk memberi kejelasan terhadap target yang ingin dicapai oleh organisasi dan pegawai dan bagaimana mencapainya,” sebut dia.

Selain itu, lanjut dia, juga sebagai komitmen dari pimpinan dan pegawai untuk mencapai kinerja yang diharapkan dan mendapat pemahaman yang sama mengenai kinerja yang dinilai setiap akhir periode penilaian kinerja.

Disadarai sepenuhnya bahwa Baik itu Bupati Nunukan, Hj, Asmin Laura Hafid, SE,MM,Ph.D maupun dirinya selaku Wakil Bupati bertanggung jawab terhadap apa yang telah disampaikan saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Apa yang  disampaikan kepada warga masyarakat seperti itulah yang harus kami laksanakan.  Jadi kalau kami tidak melaksanakan atau tidak membuat dokumen itu sesuai dengan apa yang kami sampaikan Kemarin pada saat pencalonan Tentukan itu bisa menjadikan masyarakat kan akan menuntut tanggung jawab kita,  jadi kita harus tetap bersikukuh bahwa apa yang menjadi visi misi kami kemarin itu harus dituangkan dalam sebuah RPJMD Kabupaten Nunukan. Persoalan nantinya tercapai atau tidak tercapai nantinya tentu ada alasan yang bisa kita juga sampaikan ke masyarakat,” katanya.

Dikatakannya, RPJMD  secara rasional berkaitan dengan masalah keuangan. Mungkin saja masalah kebijakan dari pusat yang mungkin berubah mengakibatkan rencana tidak berjalan semestinya, tetapi dalam rangka memenuhi kaidah sebuah dokumen visi-Misi kan itu janji kita di KPU.

“ Ya makanya itu harus kita susun karena itu tidak boleh bertentangan dengan apa yang menjadi dokumen yang telah kita sampaikan kepada KPU kemarin.  jadi kalau anggaran kita juga nantinya tidak mencukupi misalnya, akan tetapi yang yang jelas kita harus penuhi dulu Dokumen itu,” Tambahnya.

Intinya Bupati dan Wakil Bupati dibantu perangkat daerah punya cita-cita yang mau dituju karena merupakan tanggung jawab moral Kami selaku Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Mengenai masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang santer dikatakan berakhir di tahun 2024. Menurutnya hal itu masih simpang siur tapi kita mengacu kepada undang-undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 bahwa masa jabatan seorang Bupati dan Wakil serta Gubernur dan Wakil Gubernur itu 5 (lima) tahun. Dan jika ada perubahan tentu Undang-Undang yang menjadi pedoman pasti akan berubah.

“Ya kami harus tetap menyusun dokumen RPJMD 2021-2026 sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan kepada warga masyarakat dan di depan KPU selaku penyelenggara pemilu,” Tutup Hanafiah. (gzb)

Related Posts

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan
Daerah

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Mei 8, 2025
Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show
Daerah

Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show

Mei 1, 2025
“Kamus Perbatasan”, Konsep Wabup Hermanus Tentang Master Plan Pembangunan Nunukan Berdasar Karakteristik Wilayah
Daerah

“Kamus Perbatasan”, Konsep Wabup Hermanus Tentang Master Plan Pembangunan Nunukan Berdasar Karakteristik Wilayah

April 24, 2025
MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum
Daerah

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum

April 23, 2025
Bupati Nunukan Dorong Percepatan Proyek Pembangunan Listrik Tenaga Hybrid PLTS dan PLTBm (Biomassa)
Daerah

Bupati Nunukan Dorong Percepatan Proyek Pembangunan Listrik Tenaga Hybrid PLTS dan PLTBm (Biomassa)

April 22, 2025
Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung
Daerah

Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung

April 21, 2025
Next Post
Punya Masalah Soal Perempuan dan Anak? Tenang, Hubungi Saja ‘PAPA KOE’

Punya Masalah Soal Perempuan dan Anak? Tenang, Hubungi Saja 'PAPA KOE'

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Wujudkan Administrasi Kependudukan Lebih Teratur, Pengadilan Agama Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Wujudkan Administrasi Kependudukan Lebih Teratur, Pengadilan Agama Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Agustus 5, 2022
Peduli Sesama, Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Gandeng PMI Lakukan Donor Darah

Peduli Sesama, Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Gandeng PMI Lakukan Donor Darah

Oktober 23, 2021
APBD Nunukan 2024 Rp. 1,6 Trilyun.

APBD Nunukan 2024 Rp. 1,6 Trilyun.

Desember 13, 2023
Apresiasi Kesuksesan Jambore Ranting Sebatik, Wabup Hanafiah : Pramuka dan Masyarakat Sebatik Luar Biasa

Apresiasi Kesuksesan Jambore Ranting Sebatik, Wabup Hanafiah : Pramuka dan Masyarakat Sebatik Luar Biasa

Agustus 4, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost