• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Perempuan dan Anak Berhak Mendapatkan Perlindungan, Ini Perdanya.

by Kontributor
Desember 13, 2023
in Daerah
0
Perempuan dan Anak Berhak Mendapatkan Perlindungan, Ini Perdanya.
0
SHARES
18
VIEWS

NUNUKAN, – Perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, keluarga, dan masyarakat sipil.

READ ALSO

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan untuk melindungi perempuan dan anak. seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dikabupaten Nunukan sendiri terdapat Peraturan Daerah nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, yang disosialisasikan dalam kegiatan Sosper Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, Jumat (3/11/23) Sei Fatimah Nunukan Barat.

Menurut Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, Peraturan daerah ini bertujuan menjamin terpenuhinya hak –hak perempuan dan anak, memelihara keutuhan rumah tangga agar terwujud keluarga yang harmonis, mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu perda tersebut juga dapat, melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak, memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban tindak kekerasan, memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi; dan melakukan pemberdayaan kepada perempuan korban kekerasan.

“ Karna pentingnya peranan perempuan dalam rumah tangga sehingga Perda ini harus kita sosialisasikan agar kita semua tahu bahwa perempuan dan anak itu harus mendapatkan perlindungan di Kabupaten Nunukan,” kata Hj Leppa.

Hadir dalam kegiatan ini Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Nunukan, Farida Ariyani, S.S, M.AP. Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa dan Warga Sei Fatimah Nunukan Barat.

Dikesempatan yang sama, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, Farida Ariyani mengatakan, selain Peraturan Perundang undangan, pemerintah juga telah membentuk berbagai lembaga untuk menangani masalah perlindungan perempuan dan anak.

Seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Nasional Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Namun, lanjutnya peran Keluarga juga penting dalam melindungi perempuan dan anak. Keluarga harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

“ Keluarga juga harus mengajarkan kepada anak-anak tentang hak-hak mereka dan cara melindungi diri mereka dari kekerasan dan diskriminasi.” Kata Farida Ariani.

Begitu juga dengan masyarakat, juga berperan dalam melindungi perempuan dan anak. masyarakat sipil dapat memberikan edukasi dan sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak, serta memberikan layanan pendampingan dan pemulihan bagi korban kekerasan.

Dalam kegiatan Sosialisasi Perda ini, nara sumber juga mengemukakan sejumlha upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi perempuan dan anak, meliputi ; Mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak, dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi tentang hak-hak perempuan dan anak, serta pentingnya kesetaraan gender.

Melindungi korban kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak, dengan cara memberikan layanan pendampingan dan pemulihan, serta penegakan hukum yang tegas. Melaksanakan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak, agar mereka dapat kembali hidup mandiri dan produktif di masyarakat.

“ Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.” Ungkapnya.

Sedangkan Implementasi perlindungan perempuan dan anak yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, antara lain, Tidak melakukan kekerasan fisik, psikis, dan seksual terhadap perempuan dan anak, Menghormati hak-hak perempuan dan anak.

Melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

Mendukung dan memberikan pendampingan kepada korban kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak, dan Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. *(Humas DPRD NNK)

Related Posts

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur
Advedtorial

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Oktober 14, 2026
Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup
Advedtorial

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Oktober 14, 2026
Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah
Advedtorial

Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah

Oktober 13, 2026
Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki
Advedtorial

Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki

Oktober 13, 2026
DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya
Advedtorial

DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya

Oktober 13, 2026
Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan
Advedtorial

Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan

Oktober 13, 2026
Next Post
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kembali Di Sosialisasikan

Perda Kawasan Tanpa Rokok Kembali Di Sosialisasikan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Administrasi Umum Setda membuka Intermediate Training Latihan Kader II Tingkat Nasional HMI Cabang Persiapan Nunukan

Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Administrasi Umum Setda membuka Intermediate Training Latihan Kader II Tingkat Nasional HMI Cabang Persiapan Nunukan

Juli 5, 2024
BUPATI NUNUKAN HADIRI RAKORNAS PENGENDALIAN INFLASI 2021 SECARA VIRTUAL

BUPATI NUNUKAN HADIRI RAKORNAS PENGENDALIAN INFLASI 2021 SECARA VIRTUAL

Agustus 29, 2021
Robby Ajak Siswa Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kepemimpinan

Robby Ajak Siswa Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kepemimpinan

Agustus 13, 2025
Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menjadi inspektur Upacara Apel kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jaya Sakti

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menjadi inspektur Upacara Apel kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jaya Sakti

Agustus 17, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost