• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Oktober 14, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Harapkan Opini dari BPK Jadi Wadah untuk Berbenah

by Kontributor
Juni 17, 2025
in Kaltara
0
Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Harapkan Opini dari BPK Jadi Wadah untuk Berbenah

PARIPURNA : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Kaltara, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6).

0
SHARES
33
VIEWS

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan pertanggungjawaban pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2024, merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara atas pelaksana APBD Pemprov Kaltara kepada DPRD Provinsi Kaltara.

READ ALSO

Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Buka Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren

Wagub Ingkong Kenang Jasa Mantan Pemimpin Bulungan

“Pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerag sesuai dengan ketentuan dalam pasal 320 ayat 1 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menerangkan kepala daerah dalam menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) paling lambat 6 bulan.

Dalam memenuhi ketentuan tersebut, pertanggungjawaban pelaksana APBD Pemprov Kaltara Tahun 2024 ini disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna telah diperiksa oleh BPK.

“Dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah sejak tanggal 4 Februari 2025 sampai dengan 7 Maret 2025, dilanjutkan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah dari tanggal 14 April 2025 sampai 13 Mei 2025,” ungkap Gubernur.

Ia menyebutkan dalam pelaksanaan laporan keuangan oleh BPK RI ini, telah sesuai amanat Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Pengelolaan Keuangan Negara. Di mana pada laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI kemudian disampaikan kepada DPRD Provinsi Kaltara melalui sidang paripurna tanggal 2 Juni 2025 lalu.

“Alhamdulillah, opini yang diberikan oleh BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tentu saja membanggakan kita semua, ini merupakan capaian WTP yang kesebelas kali berturut – turut semenjak tahun 2014,” kata Gubernur.

Gubernur berharap pada Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024 ini dapat dibahas bersama dalam sidang DPRD Provinsi Kaltara.

“Ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Dewan yang terhormat yang telah terbina selama ini, harapannya kerjasama tersebut dapat kita tingkatkan di masa mendatang untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Zainal didampingi Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie,S.E., M.M, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., M.M., CSl., dan H. Muddain, S.T, serta Sekretaris DPRD Provinsi Kaltara, Dr. H. Mohammad Pandi, S.H., M.AP. (dksip)

Related Posts

Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Buka Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren
Advedtorial

Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Buka Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren

Oktober 11, 2026
Wagub Ingkong Kenang Jasa Mantan Pemimpin Bulungan
Advedtorial

Wagub Ingkong Kenang Jasa Mantan Pemimpin Bulungan

Oktober 10, 2026
DWP Kaltara Gelar Seminar Gaya Hidup Sehat dan Perawatan Kulit
Advedtorial

DWP Kaltara Gelar Seminar Gaya Hidup Sehat dan Perawatan Kulit

Oktober 10, 2026
DPUPR-Perkim Dukung Penilaian Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Advedtorial

DPUPR-Perkim Dukung Penilaian Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Oktober 10, 2026
Wagub Hadiri Paripurna Hari Jadi Tanjung Selor dan Bulungan
Advedtorial

Wagub Hadiri Paripurna Hari Jadi Tanjung Selor dan Bulungan

Oktober 10, 2026
Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029
Advedtorial

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Oktober 10, 2026
Next Post
Optimalisasi Pengadaan Barang Jasa, Pemprov Gelar Workshop E-Purchasing V.6

Optimalisasi Pengadaan Barang Jasa, Pemprov Gelar Workshop E-Purchasing V.6

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Pemahaman Tentang Perda Adminduk, DPRD Nunukan Sosper Di Balansiku Sebatik

Tingkatkan Pemahaman Tentang Perda Adminduk, DPRD Nunukan Sosper Di Balansiku Sebatik

Juli 12, 2024
Sidang Raya ke XVIII PGI, Togap Simangunsong Pesan Jaga Toleransi Antar Umat

Sidang Raya ke XVIII PGI, Togap Simangunsong Pesan Jaga Toleransi Antar Umat

November 9, 2024
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
Ketua Komisi II DPRD Nunukan Dorong PM-AAS Sesuai Karakter Lahan dan Kebutuhan Petani

Komisi II DPRD Nunukan Minta BPH Migas Tambah Kuota BBM

Oktober 5, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost