• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satgas Penegakan Hukum Desk Perlidungan Pekerja Migran Indonesia Tangkap 7 Tersangka TPPO di Nunukan, Hendak Bawa 82 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Sebanyak 82 orang korban PMI illegal diselamatkan tim satgas TPPO yang hendak diberangkatkan ke Malaysia

by Kontributor
Mei 7, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Satgas Penegakan Hukum Desk Perlidungan Pekerja Migran Indonesia Tangkap 7 Tersangka TPPO di Nunukan, Hendak Bawa 82 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
0
SHARES
252
VIEWS

NUNUKAN – Satgas Penegakan Hukum Desk Perlidungan Pekerja Migran Indonesia mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara ke luar negeri (Malaysia).

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Polisi Nurul Azisa SIK, MSi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Senin 05 Mei 2025 dan pada 06 Mei 2025, berkat adanya dukungan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan akan adanya pengiriman WNI illegal ke Malaysia melalui Kalimantan Utara dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga dan Buruh Perkebunan Kelapa Sawit.

READ ALSO

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Berdasarkan pemeriksaan awal penumpang KM Thalia Senin 05 Mei 2025 dan penumpang KM Bukit Siguntang Selasa 06 Mei 2025 diperoleh hasil sebagai berikut :

Pada 05 Mei 2025 terungkap 4 kasus dengan 3 tersangka dan 19 korban diselamatkan dan Pada 06 Mei 2025 terungkap 5 kasus dengan 4 tersangka dan 63 korban diselamatkan

“Total 9 laporan polisi, 7 tersangka, dan 82 korban diselamatkan. Selain mengamankan korban, sambungnya, pihaknya juga menangkap tujuh orang tersangka pengiriman korban,”tegas Nurul Azisa di hadapan sejumlah wartawan saat Konfrensi Pers di Makopolres Nunukan, Rabu (07/05/2025).

Polisi mengungkap, 82 orang korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.

Di Malaysia, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ataupun buruh perkebunan kelapa sawit.

Modus operandi yang digunakan adalah pengiriman PMI secara Non Prosedural melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di wilayah Kabupaten Nunukan khususnya Pulau Sebatik menuju Malaysia. Para korban diminta membayar Rp 4,5 Juta hinga Rp 7,5 Juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 buku paspor, 13 unit handphone, 13 tiket kapal, 2 surat cuti dari Perusahaan Malaysia, serta 3 kartu vaksin dari klinik Malaysia.

Dari keterangan para pelaku diketahui mereka melakukan pengiriman PMI illegal sejak 2023 hingga sekarang.

Terhadap tujuh tersangka , dijerat Pasal 81 jo pasal 69 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 15 Milliar

Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO. Ancaman hukuman penjara l 3-15 tahun dan denda Rp 120 juta hingga Rp 600 Juta.

Pasal 120 ayat (2) UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman penjara 5-15 tahun dan denda Rp 500 Juta hingga Rp 1,5 Milliar

“Kasus ini menunjukkan adanya keterkaitan kuat antara jaringan perekrut dalam negeri dengan pihak luar negeri yang menyebabkan PMI jadi korban eksplotasi tanpa perlindungan hukum yang layak,” Tambahnya.

Dirinya menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming kerja di laur negeri tanpa prosedur yang jelas.

“Pastikan bidang pekerjaan, legalitas perusahaan dan kontrak kerja sebelum berangkat. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten dan tegas sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi warga negaranya terutama para PMI,” Tutupnya.

Turut hadir dalam Konfrensi Pers itu, Direskrimum Bareskrim Mabes Polri, Direskrimum Polda Kaltara, Kepala BP2MI Nunukan, dan Para Perkopimda Nunukan.  * (Gzb)

 

 

Related Posts

Gubernur Ajak TNI Bersinergi
Hukum dan Kriminal

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Juni 16, 2025
Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan
Daerah

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Mei 8, 2025
Setubuhi Anak Dibawah Umur, MA Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, MA Ditangkap Polisi

April 25, 2025
Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 6 Juta
Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 6 Juta

April 24, 2025
Pasutri Ditangkap di Di Dermaga Tradisional Aji Putri, Sembunyikan Sabu 44,89 Gram di Gulungan Rambutnya
Hukum dan Kriminal

Pasutri Ditangkap di Di Dermaga Tradisional Aji Putri, Sembunyikan Sabu 44,89 Gram di Gulungan Rambutnya

April 21, 2025
Kapolda Kaltara Pantau Langsung  5 TPS di Nunukan, Pastikan Pilkada Berjalan Aman dan Lancar
Hukum dan Kriminal

Kapolda Kaltara Pantau Langsung 5 TPS di Nunukan, Pastikan Pilkada Berjalan Aman dan Lancar

November 29, 2024
Next Post
Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Nunukan

Wabup H. Hanafiah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Nunukan

Juli 16, 2021
Bupati Nunukan melantik Dewan Hakim MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung.

Bupati Nunukan melantik Dewan Hakim MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung.

April 21, 2025
APBD 2024 Di Setujui, Ini Saran Dan Masukan Banggar DPRD Nunukan.

APBD 2024 Di Setujui, Ini Saran Dan Masukan Banggar DPRD Nunukan.

Desember 13, 2023
Berikan Arahan dan Memotivasi Kinerja, Bupati Laura Pimpin Apel Pagi di Gabungan Dinas 2

Berikan Arahan dan Memotivasi Kinerja, Bupati Laura Pimpin Apel Pagi di Gabungan Dinas 2

Juli 15, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost