• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Dunia Islam

Sebanyak 21 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah Program Bantuan Sosial Pemkab Nunukan

by Kontributor
Agustus 5, 2022
in Dunia Islam
0
Sebanyak 21 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah Program Bantuan Sosial Pemkab Nunukan
0
SHARES
8
VIEWS

PROKOMPIM – Setelah ditunggu-tunggu masyarakat Kab. Nunukan, khususnya masyarakat Kec. Nunukan, akhirnya sidang itsbat nikah massal program bantuan sosial Pemkab. Nunukan kepada masyarakat kurang mampu dapat juga terlaksana kembali.

Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Kec. Nunukan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mesak Adianto, S. Sos, M.Si secara resmi membuka acara seremonial pelaksanaan sidang itsbat nikah massal ini, Rabu (29/6) pagi, pukul 10.00 WIB.

READ ALSO

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum

Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung

Acara seremonial pelaksanaan sidang itsbat nikah massal ini, dihadiri oleh para calon pasangan suami-istri (pasutri) yang akan diitsbatkan pernikahannya hari itu beserta para saksi.

Itsbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat, rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). untuk membantu masyarakat Kecamatan Nunukan yang tidak mempunyai dokumen buku nikah, KUA , Pengadilan Agama dan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan berupaya memfasilitasi kegiatan satu pintu melalui Program Sidang Itsbat Nikah Terpadu.

Jumlah perkara itsbat nikah yang disidangkan dalam pelayanan terpadu ini sebanyak 21 pasangan suami istri, Seluruh peserta yang mendaftar sidang terpadu akan menempuh proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Nunukan dan Pengadilan Agama Nunukan.

Program Sidang Itsbat nikah terpadu berlangsung selama satu hari merupakan program Pengadilan Agama Kecamatan Nunukan dengan Kemenag Nunukan yang pilot projectnya di Kecamatan Nunukan, bekerjasama dengan Dukcapil Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan bahwa, kondisi sebuah keluarga dengan status perkawinannya yang tidak tercayat, tentu sangat tidak diharapkan, karena dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, validitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan lainnya.

“Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan tidak segera diupayakan solusinya, maka hal tersebut dapat menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang. Kami Pemerintah Kabupaten Nunukan akan terus berupaya memberikan solusi, agar kita dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagaimana tersebut diatas, dengan harapan, kita dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera ,” jelas Laura yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Camat Nunukan Hasan Basri menyampaikan Tujuan itsbat nikah ini dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah yang diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan akta kelahiran setelah prosesi Itsbat nikah. masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat tidak dapat diterbitkannya akta kelahiran bagi anak yang lahir dari satu perkawinan yang orang tuanya tidak mempunyai akta perkawinan

“Semoga yang ikut sidang isbat kali ini semuanya lolos untuk mendapatkan buku nikah, karena buku nikah ini sepertinya lebih berharga dari buku rekening, Kami akan kembali memfasilitasi masyarakat Nunukan yang belum terakomodir pada sidang isbat kali ini, kami persilahkan untuk ke kantor camat Nunukan untuk mendaftarkan dirinya, semoga segera dilaksanakan sidang isbat berikut nya untuk membantu masyarakat mendapatkan identitas pernikahan yang di akui oleh Negara.”ujarnya

Ka.KUA Nunukan Ibrahim T,S.Pd.i mengatakan, pelaksanaan pelayanan Terpadu ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

“Itsbat nikah penting untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat kurang mampu, Bukti pernikahan berupa akta nikah sangat dibutuhkan bagi setiap pasangan yang sudah menikah sebagai bukti otentik dan dokumen, meskipun ada 21 pasang yang mendaftar akan tetapi sesuai rukun dan syarat fikih Munakahat yang bisa diverifikasi yang akan mendapatkan buku nikah.”ujarnya.

Setelah perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, saat itu pula pemohon sidang Itsbat Nikah Terpadu akan menerima salinan penetapan, yang mana salinan penetapan itu menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah. Berdasarkan buku nikah, disdukcapil mengeluarkan akta kelahiran diproses pada hari itu juga. (Tim Liputan)

 

Related Posts

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum
Daerah

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum

April 23, 2025
Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung
Daerah

Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung

April 21, 2025
Bupati Nunukan melantik Dewan Hakim MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung.
Daerah

Bupati Nunukan melantik Dewan Hakim MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung.

April 21, 2025
Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 Dilaksanakan di Perbatasan di Pulau Sebatik
Daerah

Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 Dilaksanakan di Perbatasan di Pulau Sebatik

Oktober 22, 2024
Kepala Dinas Sosial Kab. Nunukan Hadiri Gema Majelis Taklim DPD Wahdah Islamiyah Nunukan
Daerah

Kepala Dinas Sosial Kab. Nunukan Hadiri Gema Majelis Taklim DPD Wahdah Islamiyah Nunukan

Oktober 21, 2024
Masjid Al Mujahidin Selenggarakan Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M
Daerah

Masjid Al Mujahidin Selenggarakan Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M

Oktober 15, 2024
Next Post
Tumbuhkan Kecintaan pada Seni Tari, DKKOP gelar Lomba Tari Kreasi Pesisir dan Pedalaman

Tumbuhkan Kecintaan pada Seni Tari, DKKOP gelar Lomba Tari Kreasi Pesisir dan Pedalaman

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Pemprov Kaltara Gelar Orientasi PPPK

Pemprov Kaltara Gelar Orientasi PPPK

Mei 7, 2024
Tumbuhkan Kecintaan pada Seni Tari, DKKOP gelar Lomba Tari Kreasi Pesisir dan Pedalaman

Tumbuhkan Kecintaan pada Seni Tari, DKKOP gelar Lomba Tari Kreasi Pesisir dan Pedalaman

Agustus 5, 2022
Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 Tahun 2022 Pemuda Dayak Kalimantan Utara

Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 Tahun 2022 Pemuda Dayak Kalimantan Utara

Agustus 4, 2022
TP PKK Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan Kepada Pekerja Migran Indonesia

TP PKK Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan Kepada Pekerja Migran Indonesia

Juli 29, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost