• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Serahkan SK PPPK Formasi Tahun2022, Bupati Nunukan : Jaga Dan Imbangi Amanah Ini Dengan Kejujuran, Keikhlasan, Serta Prestasi dalam Bekerja

by Kontributor
Juli 17, 2023
in Daerah
0
Serahkan SK PPPK Formasi Tahun2022, Bupati Nunukan : Jaga Dan Imbangi Amanah Ini Dengan Kejujuran, Keikhlasan, Serta Prestasi dalam Bekerja
0
SHARES
17
VIEWS

NUNUKAN  – Dengan mengenakan seragam putih hitam sambil sesekali tersenyum lebar Para Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini menerima Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diserahkan langsung oleh Bupati Nunukan secara Simbolis kepada 3 (Tiga) orang perwakilan PPPK Formasi Tenaga Fungsional Kesehatan, Guru dan Pemadam Kebakaran Formasi tahun 2022 di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (17/07/2023)

Jumlah Peserta yang mengisi DRH dan mendapatkan Penetapan NI PPPK sebanyak 261 orang dengan rincian : PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan berjumlah 108 orang,

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 67 orang dan PPPK Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran sebanyak 86 orang.

Bupati Nunukan dalam arahannya mengatakan, amanah yang diberikan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab dan rasa syukur.

“Saya berharap saudara-saudara menerima

karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama,

serta bekerja maksimal dalam memberikan

pelayanan terbaik bagi masyarakat kabupaten nunukan. ASN PPPK Tenaga Kesehatan, Guru dan Pemadam Kebakaran merupakan amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa

tanggung jawab,” tegas bupati.

Dijelaskannya, bahwa masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Nunukan mengharapkan peran dan kiprah para ASN PPPK dalam mengabdikan diri di Kabupaten Nunukan secara optimal dan menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam hal berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Diakhir arahannya Bupati Laura memberikan 3 (tiga) hal untuk dijalankan oleh para PPPK ditempat tugasnya masing-masing, antara lain :

“Segeralah lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan rekan kerja.

Kedua, perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam. Oleh karena itu, segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi pegawai berjalan secara cepat pula. Juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.

Ketiga, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja saudara agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab

dapat dicapai dengan hasil maksimal,” tutup Laura.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Nunukan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Wardah SE MAP mengatakan, PPPK formasi Tenaga Fungsional Kesehataan, Guru dan Pemadam Kebakaran tahun 2022 akan mengisi jabatan lowong di beberapa unit kerja dalam lingkup Pemkab Nunukan dan juga untuk menggantikan ASN yang telah masuk batas usia pensiun dan atau telah meninggal dunia.

Menurut Wardah, PPPK yang telah melaksanakan proses seleksi telah memiliki kompetensi jabatan serta kemampuan yang memadai dalam menunjang pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Dijelaskan, formasi kebutuhan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2022 berjumlah 305 formasi yang terdiri dari PPPK formasi jabatan fungsional guru sebanyak 69 formasi P3K formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 150 formasi PPPK formasi jabatan fungsional pemadam kebakaran sebanyak 86 formasi.

Wardah juga menjelaskan untuk seleksi kompetensi PPPK formasi jabatan kesehatan dan pemadam kebakaran dilaksanakan di UPT. Kanreg VIII BKN di Tarakan dan seleksi kompetensi PPPK formasi guru menggunakan sistem UNBK Kemendikbud Ristek di SMK Negeri 1 Nunukan tahun 2021.

Lebih lanjut dijelaskan Peserta seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan yang mengikuti seleksi sebanyak 241 orang peserta yang lulus seleksi administrasi sebanyak 198 orang yang melewati nilai ambang batas sebanyak 183 orang yang, tidak hadir seleksi kompetensi CAT 10 orang dan tidak lulus seleksi sebanyak 15 orang sehingga jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 108 orang. Jumlah peserta yang mengisi DRH dan mendapatkan penetapan NI PPPK sebanyak 108 orang.

Untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 69 orang. Hasil seleksi administrasi dan hasil seleksi kompetensi teknis menggunakan hasil seleksi administrasi dan hasil seleksi kompetensi teknis tahun 2021, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 69 orang yang mengundurkan diri sebanyak 2 orang peserta yang mengisi DRH dan mendapatkan penetapan NI PPPK sebanyak 67 orang.

Sementara jabatan fungsional Pemadam Kebakaran diikuti sebanyak 347 orang, lulus seleksi administrasi sebanyak 337 orang, peserta yang melewati nilai ambang batas sebanyak 184 orang, peserta yang tidak hadir seleksi kompetensi CAT 4 orang, dan tidak lulus sebanyak 153 orang, peserta yang mengisi DRH dan mendapatkan penetapan NI PPPK sebanyak 86 orang.

Dengan senyum yang bahagia para ASN PPPK yang hadir pada hari ini menerima ucapan selamat dari Bupati Nunukan yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Para Asisten, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. (Foto/Teks/Editor : Tan/Muli/Tus)

 

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Persetujuan atas Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022

Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Persetujuan atas Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Bupati Irwan Sabri Pertimbangkan Nunukan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

Bupati Irwan Sabri Pertimbangkan Nunukan Sebagai Tuan Rumah Porwada II Kaltara

Mei 28, 2025
Lepas Kafilah MTQ Mualaf Ke-3 Provinsi Kalimantan Utara

Lepas Kafilah MTQ Mualaf Ke-3 Provinsi Kalimantan Utara

April 6, 2023
Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Agustus 23, 2023
DPRD Nunukan Kunjungi Deportan PMI Di Rusunawa

DPRD Nunukan Kunjungi Deportan PMI Di Rusunawa

Mei 29, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost