• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Oktober 12, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Diundang Kegiatan Bawaslu, SMSI Tuding Bawaslu Kaltara Tebang Pilih

by Kontributor
Oktober 6, 2024
in Daerah, Kaltara
0
Tak Diundang Kegiatan Bawaslu, SMSI Tuding Bawaslu Kaltara Tebang Pilih

Sekretaris Umum SMSI Kaltara, Didi Febriyandi, S.IP, M.AP,

0
SHARES
78
VIEWS

TANJUNG SELOR,  – Tidak undang di acara silaturahmi sekaligus Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa media di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Sabtu, (05/10/24), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) menilai Bawaslu Kaltara tebang pilih terhadap organisasi wartawan termasuk organisasi yang menaungi perusahaan media siber.

Kegiatan yang digelar Bawaslu Kaltara membuat kesenjangan antara beberapa organisasi kewartawanan di Kaltara, seakan-akan ada perbedaan satu sama lain.

READ ALSO

MURI Catat 11.020 Peserta Senam Lukiwol, Budaya Tidung Nunukan Diperkenalkan Lewat Olahraga

Pecahkan Rekor MURI, Senam Lukiwo Diikuti 11.020 peserta

Ketua Umum SMSI Kaltara  Victor Ratu melalui Sekretaris Umum SMSI Kaltara, Didi Febriyandi, S.IP, M.AP, menyesalkan sikap Bawaslu Kaltara tersebut.

“Seharusnya Bawaslu Kaltara mengundang semua organisasi pers dan tidak boleh membeda bedakan kita yang di organisasi kewartawan apalagi yang berkaitan dengan perusahaan media siber, SMSI juga mewadahi puluhan media Siber. Ini kami tidak ada sama sekali pemberitahuan yang masuk,” ujar Febri, sapaan akrabnya, Sabtu malam, (05/10/24).

Febri menjelaskan, SMSI merupakan organisasi wartawan yang mewadahi perusahan media pers Siber online, dalam Anggaran Dasar (AD) SMSI, mengenai tujuan di Pasal 3 Ayat 1 bunyinya ‘mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat’ termasuk di Pasal 4 tentang point upaya ayat 1-9.

“Dalam pasal 4 AD SMSI , ayat 1 mempertahankan dan mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang menjamin dan melindungi kebebasan pers, pasal 2 memperjuangkan penyelesaian masalah yang timbul akibat pemberitaan media siber sesuai peraturan perundang-undangan dan tetap menjamin kemerdekaan pers, secara tidak langsung kami ini relevan bekerja sama dengan organisasi pemerintah manapun. Termasuk berkaitan dengan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu, baik dari sisi pemberitaan tahapan pemilu, temuan pelanggaran, kode etik pemberitaan, penyebaran Hoaks,” jelasnya.

Dirinya melanjutkan, ada 52 perusahaan media Siber online yang bergabung dan terdaftar di SMSI KALTARA dengan rincian yakni Kabupaten Bulungan sebanyak 18 media Siber online, Kota Tarakan 20 media Siber online, Kabupaten Nunukan 12 media Siber online, Kabupaten Malinau, 2 media Siber online.

“Jangan pisahkan peran SMSI yang menaungi perusahaan media. Terus terang kami (SMSI Kaltara) sangat  kecewa, SMSI itu terdaftar resmi di Dewan Pers. Seharunya Bawaslu  kaltara bisa menjadi mitra pemberitaan dalam hal mengawasi kepemiluan tapi kami seperti tidak dianggap oleh Bawaslu Kaltara,” lanjutnya.

Terpisah Ketua SMSI Kabupaten Bulungan, Rachmad Rhomadhani, S.T yang sempat hadir dalam acara tersebut merasakan kekecewaan mendalam. Mereka (Bawaslu Kaltara), menghadirkan sejumlah perusahaan media dibawah naungan SMSI Bulungan.

“Kebetulan saya hadir bukan sebagai Kapasitas ketua SMSI Bulungan, tapi hanya satas nama media yang diundang. Seharusnya Bawaslu Kaltara menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan yang ditujukan ke SMSI Bulungan juga,” sebut Rachmad.

Menyoal Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perusahaan media di Tanjung Selor. Hal itu disambut baik, hanya memang perlunya penyampaian terlebih dahulu.

“Memang ada informasi acara tersebut. Hanya, itu ditujukan langsung di masing-masing medianya. Tapi kami SMSI yang menaungi perusahaan media Siber jangan dipandang sebelah mata begini,” ungkap Rachmad.

Ke depan, dengan berjalannya kerjasama atau kolaborasi Bawaslu Kaltara dengan perusahaan media di Kabupaten Bulungan. Diharapkan dapat benar – bener berjalan dengan baik dan maksimal. Sehingga perusahaan media dibawah naungan SMSI  di Bumi Tenguyun (sebutan Kabupaten Bulungan) berjalan sebagaimana mestinya.

“Harus dapat secara merata merasakan akan manfaatnya. Perusahaan media di SMSI Bulungan dapat diakomodir. Sekiranya memang belum ada data atau hal lainnya. Komunikasi ke kami (SMSI Bulungan),” tukasnya.  * ( Dok SMSI Kaltara)

Related Posts

MURI Catat 11.020 Peserta Senam Lukiwol, Budaya Tidung Nunukan Diperkenalkan Lewat Olahraga
Advedtorial

MURI Catat 11.020 Peserta Senam Lukiwol, Budaya Tidung Nunukan Diperkenalkan Lewat Olahraga

Oktober 12, 2026
Pecahkan Rekor MURI, Senam Lukiwo Diikuti 11.020 peserta
Advedtorial

Pecahkan Rekor MURI, Senam Lukiwo Diikuti 11.020 peserta

Oktober 12, 2026
Posko Kesehatan II Layani Lebih dari 20 Peserta Pawai Budaya HUT ke-27 Nunukan
Advedtorial

Posko Kesehatan II Layani Lebih dari 20 Peserta Pawai Budaya HUT ke-27 Nunukan

Oktober 11, 2026
Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Buka Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren
Advedtorial

Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Buka Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren

Oktober 11, 2026
Meriah, Pawai Budaya dan Karnaval Kendaraan Hias Ramaikan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Meriah, Pawai Budaya dan Karnaval Kendaraan Hias Ramaikan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan

Oktober 11, 2026
Pemkab Nunukan Dukung Penguatan Pendidikan Vokasi pada Dies Natalis ke-VI Politeknik Negeri Nunukan
Advedtorial

Pemkab Nunukan Dukung Penguatan Pendidikan Vokasi pada Dies Natalis ke-VI Politeknik Negeri Nunukan

Oktober 10, 2026
Next Post
Sambangi Warga Desa Pimping

Sambangi Warga Desa Pimping

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Instruksi Ketua Umum Anis Matta, Harus Terus Digaungkan

Instruksi Ketua Umum Anis Matta, Harus Terus Digaungkan

September 6, 2023
Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024. Tentang Pandangan umum fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan Terhadap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024

Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024. Tentang Pandangan umum fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan Terhadap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024

Agustus 16, 2024
Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

Juni 16, 2025
Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Hujan Angin, Silet Open Up Tetap Membuat Masyarakat Nunukan Tabola Bale

Oktober 8, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost